Camat Nita Lantik BPD Desa Mahebora,Kabupaten Sikka
MAUMERE, GlobalFlores.com – Camat Nita,Kabupaten Sikka, Avelinus Yuvensius S.Sos melantik 5 anggota BPD Desa Mahebora, Kecamatan Nita, Rabu ( 27/7/2022 2022) di Desa Mahebora.
Avelinus berharap dengan dilantiknya 5 orang anggota BPD dapat menjalankan tugas sebagai anggota BPD dengan sebaik- baiknya dengan tetap mengikuti regulasi yang berlaku.
” Tugas dan tanggungjawab sebagai anggota BPD Desa Mahebora setelah dilantik ini agar dapat menjalankan tugas dengan sebaik- baiknya mengikuti regulasi yang ditetapkan pemerintah,” kata Avelinus.
Menurut Avelinus pelantikan BPD diharapkan dapat bekerja sama membangun desa Mahebora. Karena itu perlu memberikan proficiat kepada BPD yang baru. BPD dan pemerintah harus bermitra untuk jalan bersama dalam membangun desa.
Saat ini kata Avelinus, pemilihan BPD harus ada keterwakilan perempuan. Desa Mahebora lanjutnya, merupakan yang pertama BPDnya ada keterwakilan perempuan. Karena itu salah satu syarat dalam Perda untuk menjadi anggota BPD yakni berkelakuan baik.
“Hari ini anggota BPD dari Desa Mahebora merupakan orang- orang yang terbaik sehingga dipilih oleh rakyatnya,”kata Avelinus.
Kades Mahebora, Vinsensius Mbale Spd pada kesempatan yang sama menjelaskan bahwa pelantikan BPD merupakan momen pesta demokrasi dilakukan dengan penuh rasa kekeluargaan. Harus menjujung tinggi rasa silidaritas kekeluargaan .
” Dengan dilantiknya BPD yang merupakan lembaga independen yang harus bermitra dengan pemerintah desa dan merencanakan sesuatu untuk membangun desa Mahebora ke depan,” kata Vinsensius.
BPD dan pemerintah desa lanjut Avelinus, harus bekerja sama penuh rasa kekeluargaan dalam membangun desa Mahebora. Beberapa rencana kerja di tahun 2023 untuk mengatasi stunting. Karena itu semua nusyawara harus kita ikuti secara bersama sama untuk membangun desa Mahebora ke depan.
Sebelum melakukan perencanaan di tingkat desa kata Avelinus harus didahului dengan melakukan penjaringan aspirasi di masyarakat termasuk rembuk stunting. BPD dan pemerintah desa merupakan mitra yang baik untuk membangun desa Mahebora ke depan.
“Kita harus menjalankan tugas dengan penuh rasa tanggungjawab dan solidaritas demi membangun desa Mahebora,”kata Vinsensius.
Dari sisi fungsi BPD kata Avelinus, BPD harus membahas dan menyepakati rancangan APBdes yang kemudian ditetapkan oleh kepala desa.
Avelinus menjelaskan, BPD berkewajiban melakukan pengawasan kinerja kepala desa selama menjalankan tugasnya. Karena itu tugas kepala desa itu harus 1 x 24 jam. Tugas yang paling utama di kantor desa itu kata Avelinus yakni sekretaris dan stafnya. pengawasan BPD lanjutnya sangat berkaitan erat dengan peraturan desa dan perda yang berlaku.
Menurut Avelinus, BPD wajib melakukan evaluasi LKPPD supaya kinerja pemerintah desa dapat terkontrol. Jadi harmonisasi antara BPD dan kepala desa harus terwujud agar dapat menjalankan tugas dengan baik.
Avelinus menambahkan, BPD juga harus selalu melakukan pertemuan dengan masyarakat, untuk mendapatkan aspirasi dari masyarakat. Selain itu BPD juga wajib menyusun tata tertib BPD dan kalender kerja BPD.
Mantan Ketua BPD Desa Mahebora, Silvester Nong Oris Blolon, menyampaikan permohonan maaf jika selama 6 tahun menjadi BPD ada hal hal yang tidak berkenan agar dimaafkan.
“Dengan penyerahan tanggungjawab BPD lama kepada BPD yang baru maka tanggungjawab selanjutnya akan dijalankan oleh BPD yang baru.
Kedepan harapan dari kami yakni tetap bekerja sama dengan tetap memberikan kritikan – kritikan yang membangun,”kata Silvester.
Ketua BPD Desa Mahebora yang baru, Yosefina Bunga Bethan, pasa saat yang mengaku belum banyak bicara lantaran belum bekerja. Namun demikian Yosefina berharap tetap berpartisipasi bersama pemerintah untuk membangun desa.
“Kami belum banyak bicara karena kami belum bekerja. Namun partisipasi sangat penting. Karena itu kami butuh dukungan masyarakat agar Desa Mahebora menjadi desa yang unggul ke depan,”kata Yosefina. ( rel)