Regional

Camat Nita Lantik BPD Desa Mahebora,Kabupaten Sikka

MAUMERE, GlobalFlores.com –  Camat Nita,Kabupaten Sikka, Avelinus Yuvensius S.Sos melantik 5 anggota BPD Desa Mahebora, Kecamatan Nita, Rabu ( 27/7/2022 2022) di Desa Mahebora.

Avelinus berharap dengan dilantiknya 5 orang anggota BPD dapat menjalankan tugas sebagai anggota BPD dengan sebaik- baiknya dengan tetap mengikuti regulasi yang berlaku.

” Tugas dan tanggungjawab sebagai anggota BPD Desa Mahebora  setelah dilantik ini agar dapat menjalankan tugas dengan sebaik- baiknya mengikuti  regulasi yang  ditetapkan pemerintah,” kata Avelinus.

Menurut Avelinus pelantikan BPD diharapkan dapat bekerja sama membangun desa Mahebora. Karena itu perlu memberikan proficiat kepada BPD  yang baru. BPD dan pemerintah  harus bermitra untuk jalan bersama  dalam membangun desa.

Saat ini  kata Avelinus, pemilihan BPD  harus ada keterwakilan perempuan. Desa Mahebora lanjutnya,  merupakan yang pertama BPDnya  ada keterwakilan perempuan. Karena itu  salah satu syarat  dalam Perda untuk menjadi anggota  BPD  yakni berkelakuan baik.

“Hari ini anggota BPD  dari Desa Mahebora merupakan orang- orang yang terbaik sehingga dipilih oleh rakyatnya,”kata Avelinus.

Kades Mahebora, Vinsensius Mbale Spd pada kesempatan yang sama menjelaskan bahwa pelantikan BPD merupakan momen pesta demokrasi dilakukan dengan penuh rasa kekeluargaan. Harus menjujung tinggi rasa  silidaritas kekeluargaan .

” Dengan  dilantiknya BPD yang merupakan lembaga independen yang harus bermitra dengan pemerintah desa dan merencanakan sesuatu untuk membangun desa Mahebora ke depan,” kata Vinsensius.

BPD dan pemerintah desa lanjut Avelinus, harus bekerja sama penuh rasa kekeluargaan dalam membangun desa Mahebora. Beberapa rencana kerja di tahun 2023  untuk mengatasi stunting. Karena itu semua nusyawara harus kita ikuti secara bersama sama untuk membangun desa Mahebora ke depan.

Sebelum melakukan perencanaan di tingkat desa kata Avelinus harus didahului dengan melakukan penjaringan aspirasi di masyarakat termasuk rembuk stunting. BPD dan  pemerintah desa merupakan mitra yang baik untuk membangun desa Mahebora ke depan.

“Kita harus menjalankan tugas  dengan penuh rasa tanggungjawab  dan solidaritas  demi membangun desa Mahebora,”kata Vinsensius.

Dari sisi fungsi BPD kata Avelinus, BPD harus membahas dan menyepakati rancangan APBdes  yang kemudian ditetapkan oleh kepala desa.

Avelinus menjelaskan, BPD berkewajiban  melakukan pengawasan kinerja kepala desa selama menjalankan tugasnya. Karena itu tugas kepala desa itu harus 1 x 24 jam.  Tugas yang paling utama di kantor desa itu kata Avelinus yakni sekretaris dan stafnya. pengawasan BPD lanjutnya sangat  berkaitan erat dengan peraturan desa dan perda yang berlaku.

Menurut Avelinus, BPD wajib melakukan evaluasi LKPPD  supaya kinerja pemerintah desa dapat terkontrol. Jadi harmonisasi antara BPD dan kepala desa harus terwujud agar dapat menjalankan tugas dengan baik.

Avelinus menambahkan, BPD juga harus selalu melakukan pertemuan dengan masyarakat, untuk mendapatkan aspirasi dari masyarakat. Selain itu BPD juga wajib menyusun tata tertib BPD dan kalender kerja BPD.

Mantan Ketua BPD Desa Mahebora,  Silvester Nong Oris Blolon,  menyampaikan permohonan maaf jika selama 6 tahun menjadi BPD ada hal  hal yang tidak berkenan agar dimaafkan.

“Dengan penyerahan tanggungjawab BPD  lama kepada BPD yang baru maka  tanggungjawab selanjutnya akan dijalankan oleh  BPD yang baru.

Kedepan harapan dari kami yakni tetap bekerja sama dengan tetap memberikan kritikan – kritikan yang  membangun,”kata  Silvester.

Ketua BPD Desa Mahebora yang baru,  Yosefina Bunga Bethan, pasa saat yang mengaku belum banyak bicara lantaran belum bekerja. Namun demikian Yosefina berharap tetap berpartisipasi  bersama pemerintah untuk membangun desa.

“Kami belum banyak bicara karena kami belum bekerja. Namun partisipasi sangat penting. Karena itu kami butuh dukungan masyarakat agar Desa Mahebora menjadi  desa yang unggul ke depan,”kata Yosefina. ( rel)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan