Apabila Dana PEN di Sikka Tidak Dicair, Kontraktor Harus Diblack List
MAUMERE, Global Flores.com – Anggota DPRD Kabupaten Sikka dari Partai Hanura, Wenseslaus Wege meminta pemerintah untuk bertindak tegas terhadap kontraktor yang mengerjakan proyek menggunakan dana PEN agar diselesaikan tepat waktu, jika dana PEN tahap kedua tidak dicairkan maka kontraktor tersebut harus di black list (Daftar Hitam-red).
Hal ini disampaikan Wens Jumat, (1/4/2022) di Maumere.
Wens menjelaskan, dengan kehadiran PT. SMI di Kabupaten Sikka untuk memantau langsung pekerjaan fisik sebanyak 148 paket yang dikerjakan menggunakan dana PEN maka perlu dilakukan sock terapi oleh bupati Sikka dan tim teknis kepada setiap OPD untuk terus melakukan monitoring setiap pekerjaan fisik yang menggunakan dana PEN disetiap kecamatan dan desa.

“Saya minta kepada bupati, wakil bupati dan tim teknis untuk memantau langsung pekerjaan fisik yang menggunakan dana PEN. Di kabupaten Sikka ada 148 paket yang tersebar di setiap kecamatan dan desa. ini harus terus di monitoring agar pekerjaan yang dikerjakan itu tepat waktu,”kata Wens.
Kepada dinas OPD yang mengelola dan pinjaman daerah dan seluruh konsultan, pengawas, serta rekanan lanjut Wens, haraus benar – benar di genjot agar para kontraktor dapat bekerja keras, lebih cepat dan tepat waktu. Selain itu pekerjaan yang dikerjakan harus berkualitas khususnya untuk pekerjaan fisik.
“Dinas OPD yang mengelola dana pinjaman daerah harus bekerja lebih kerjas berkualitas dan tepat waktu, ini khusus yang mengerjakan pekerjaan fisik,”kata Wens.
Menurut Wens, jika pinjaman tahap kedua tidak dapat dicairkan lantaran ulah kontraktor nakal yang bekerja main – main, maka kontraktor tersebut harus di black lis dan harus bertanggungjawab kepada masyarakat nian tana Sikka. ( rel )



