Masyarakat Suku Tukan Gelar Ritual “Soga Wangun” di Tanah Eks HGU Rero Lara Hokeng

LARANTUKA,Global Flores.Com-Masyarakat Adat Suku Tukan, Desa Pululera, Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur menggelar upacara adat “Soga Wangun di tanah adat Hokeng Belen Sabtu, (27/11/2021).
Andreas Rebo Tukan, salah satu anggota tokoh adat Suku Tukan menjelaskan upacara tersebut merupakan simbol mengangkat harkat dan martabat masyarakat adat Suku Tukan.
“Kami meminta restu perjuangan kami kepada leluhur dan alam semesta atau kami menyebutnya Lera Wulan Tanah Ekan,” ungkap Andreas usai ritual.
Lebih lanjut, pria 79 tahun ini menjelaskan ritual adat Soga Wangun merupakan salah satu upaya masyarakat dalam memperjuangkan hak atas tanah warisan leluhur yang selama ini dikuasai oleh pihak luar. Pihak luar yang dimaksud adalah PT. Rero Lara Hokeng.
Ritual Soga Wangun tersebut sekaligus meresmikan posko penjagaan yang mereka bangun di atas tanah adat Hokeng Belen.
Perjuangan masyarakat suku Tukan untuk mengambil kembali tanah eks HGU Hokeng oleh PT Rero Lara sudah dimulai sejak tahun 1948.
Meski demikian, perjuangan demi perjuangan selalu mengalami benturan dengan pihak PT. Rero Lara. Mereka kerap berhadapan dengan ancaman pidana.
Sejalan dengan Andreas, tokoh lainnya, Frans Sura mengatakan siap berjuang bersama masyarakat untuk mengambil kembali hak atas tanah adat Hokeng Belen.
“Mulai hari ini kami duduki lahan kami dan kami siap mati di atas tanah kami. Kami siap mati di tangan gereja dan kami juga siap mati di tangan pemerintah” kata Frans.
Perlu diketahui areal seluas kurang lebih 60 hektar tersebut sebelumnya termasuk dalam lahan HGU. Sejak tahun 1998, masyarakat adat Suku Tukan masuk dan menggarap lahan tersebut.
Terlihat beberapa titik di lahan yang sedang diduduki masyarakat suku tukan ini terpasang spanduk yang bertuliskan “Batal Demi Hukum”. Hal ini karena bertentangan dengan pasal 37 ayat (1) Permen ATR/ BPN No.7 tahun 2017. Kesepakatan perdamaian No. 007/ KP/ KH-Mediasi/ VIII/2020. Stop aktivitas di atas tanah yang sudah dikuasai masyarakat adat suku tukan sejak 1998.
Hadir dalam ritual Soga Wangun, Anton Johanis Bala, seorang pegiat Hukum dan HAM. (rel )