Regional

Dilaporkan Gelapkan Uang Sebesar Rp 1,3 Miliar, Kepsek Ini Ancam Gugat Balik Jika Tidak Terbukti

MAUMERE,GlobalFlores—Salah seorang anggota pengurus  Yayasan Bina Sari, Bertolomeus Gajon, melaporkan kepala sekolah SMK St. Gabriel Maumere Drs. Stanislaus Adil ke Polres Sikka dengan alasan  Stanislaus Adil dinilai menggelapkan dana komite senilai Rp 1,3 M lebih.

Atas laporan itu Stanislauspun mendapat panggilan dari Polres Sikka untuk dimintai keterangan atas laporan tersebut, selasa (15/11/2021) yang akan datang. 

Stanilaus,  kepada media ini Jumat (12/11/2021) di Maumere, mengaku akan melapor balik jika laporan Bertolomeus  itu tidak terbukti.

Stanislaus menjelaskan bahwa pengelolaan keuangan disekolahnya itu sesuai dengan prosedur.

Terkait dengan pembangunan dua ruangan kelas dengan anggaran Rp 750 juta belum dapat dilaksanakan lantaran adanya pandemi covid 19. Namun pihak sekolah melalui bendahara anggaran senilai Rp 750 juta itu disimpan di bank BNI sebagai persiapan untuk anggaran pembangunan dua ruangan kelas tersebut.

“Pihak sekolah dan yayasan sudah melakukan rapat bersama untuk mebangun dua ruangan kelas, anggaran diperkirakan Rp 750 juta. Namun karena adanya Covid maka pembangunan ditunda dulu. Uang senilai Rp 750 juta itu kami simpan dalam rekening sekolah di bank BNI.”kata Stanilaus.

Sebelum dana itu digunakan kata Stanilaus, terlebih dahulu dibentuk panitia atau tim penyusunan Rencana Anggaran Belanja ( RAB) melalui Surat Keputusan (SK)  kepala sekolah nomor    373/I.1.24.26/SMK.01/Skep/2021 tertanggal 25 Agustus 2021.

Berdasarkan   SK  tersebut, tim kemudian melakukan analisis terkait anggaran yang akan digunakan itu.

Tim juga akan mengevaluasi dan meminta laporan  bendahara sekolah  atas penggunaan dana tersebut, apabila diketahui  adanya kelebihan dana, maka akan dihitung sebagai dana Silpa.

Dalam laporan bendahara lanjut Stanislaus  harus didukung dengan bukti-bukti yang optentik dan laoran tersebut disampaikan dalam pleno dihadapan  dewan guru  yang kemudian diteruskan ke Yayasan Bina Sari.

“Penggunaan keuangan selalu transparant, dan kepala sekolah hanya sebatas pengambilan kebijakan, keuangan ditangani langsung oleh bendahara sekolah. jadi semuanya sesuai prosedur “ujar Stanislaus.

Rencana pembangunan dua ruangan kelas itu lanjut Stanislaus,  pihak sekolah terlebih dahulu mengundang pihak yayasan dan komite sekolah untuk hadir dalam rapat pleno,  namun pihak yayasan ketika itu menolak untuk hadir  dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak sekolah, selanjutnya hasil rapat tersebut  dilaporkan kepada pihak yayasan.

Usai rapat pleno kata Stanislaus, pihak sekolahpun melaporkan kepada yayasan, bahwa pembangunan dua ruang kelas tidak terealisasi  karena covid 19. sehingga dana senilai Rp 750 juta disimpan di bank BNI.  Semua laporan penggunaan keuangan oleh pihak sekolah,   diterima pihak yayasan tanpa catatan.

Herannya Bertolomeus yang merupakan salah satu pengurus  yayasan melaporkan  pihak sekolah dengan tuduhan menggelapkan uang komite senilai Rp 1,3 M lebih.

Padahal saat Bertolomeus melaporkan itu, pembangunan dua ruang kelas sedang berjalan dengan memanfaatkan dana Rp 750 jurta  itu,  namun dari jumlah dana tersebut hingga saat ini baru digunakan sedikitnya senilai Rp 100 juta. 

“Tuduhan Bertolomeus ini harus dapat dibuktikan, jika tidak , maka kami akan melapor balik dan dinilai telah melakukan pencemaran nama baik kepala sekolah dan merusak citra lembaga pendidikan disekolah ini.”jelas Stanislaus.

Terpisah, Ketua yayasan Binasari Antonius Pati ketika dikonfirmasi media ini mengaku tidak mengetahui adanya laporan tersebut ke Polres Sikka.

Menurut Anton, secara prosedural mestinya didahului dengan rapat pengurus yayasan. Karena itu laporan yang dilakukan Bertolomeus bukan atas perintah yayasan. Mungkin itu laporan secara pribadi bukan atas nama yayasan.

Disamping itu lanjut Anton,  Bertolomeus telah gegabah membeberkan kepada media masa dan mengaku sebagai  Biro Humas Yayasan Bina Sari ( YKS) padahal  statusnya dalam  kepengurusan yayasan hanya sebatas anggota biasa.

Oleh karena itu  kata Anton,  pihak yayasan akan melakukan rapat pengurus sebelum mengambil langkah –langkah lebih lanjut terhadap Bertolomeus.

“Sebelum kepala sekolah dilaporkan ke Polres Sikka Bertolomeus sudah  menyampaikan ke media masa dan mengaku dirinya sebagai biro humas Yayasan Binasari. Padahal dia hanya sebatas anggota pengurus biasa. Yayasan sama sekali tidak tahu kalau Bertolomeus melaporkan  kepala sekolah ke Polres Sikka. Kami akan mengambil tindakan tegas setelah rapat pengurus yayasan.”kata  Anton. ( rel )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan