Pensiunan Guru di Kabupaten Sikka Mengaku Sertikasinya Dipotong Hingga Rp 8 Juta
MAUMERE, GlobalFlores.com – Salah seorang pensiunan guru Inpres Habi, Tekla Pensia, mengaku sertifikasinya mencapai Rp 12 juta namun dipotong Rp 8 juta oleh Operator Dinas PKO .
Hal ini disampaikan Tekla di sela-sela Rapat Dengar Pendapat (RDP) sertifikasi, Jumat (28/7/2023) di DPRD Sikka.
Tekla menjelaskan bahwa ketika bertemu Iswadi, Tekla menunjukan buku rekeningnya, dan ketika itu Iswadi mengaku bahwa itu terjadi kesalahan pemotongan di KSP Nasari, padahal Tekla tidak pernah melakukan pinjaman pada KSP Nasari.
Setelah menemui Iswadi, sehari kemudian, Tekla langsung menuju ke KSP Nasari untuk menanyakan namanya yang tertera dalam pemotonagan itu, ternyata setelah di cek namanya tidak ada dalam daftar pemotongan itu.
Tekla mengaku mendapat telpon dari Pegawai Nasari yang membenarkan bahwa namanya tidak dalam daftar pemotongan.
“Saya mendapat telpon dari Nasari yang menjelaskan bahwa nama saya tidak ada dalam daftar pemotongan sertifikasi guru,”kata Tekla.
Tekla kemudian menelpon bendahara yang diketahui bernama Irma.
Saat bertemu itu, Irma menanyakan kepada Tekla apakah sudah pension atau belum. Atas pertanyaan itu Tekla sontak mengaku kalau dirinya sudah pensiun.
Kepada Irma, Tekla mengaku sangat susah karena tidak memiliki uang satu senpun.
Lantaran Tekla mengaku susah, Irma kemudian menawarkan untuk meminjamkan uangnya. Atas tawaran itu Tekla mengaku sangat berterima kasih atas niat baik Irma untuk meminjamkan uangnya.
Tekla mengaku uang pinjaman itu akan dikembalikan menggunakan uang THRnya. Lagi lagi Tekla mengaku kalau dirinya sangat susah. Irma meminjamkan uangnya senilai Rp 3 juta kepada Tekla.
“Uang saya pinjam itu akan di potong melalui THR bukan dari sertifikasi guru apa lagi Sertifikasi belum diterima. Jadi saya akan terima uang THR kemudian menyerahkan kembali uang Rp 3 juta kepada Irma.”ungkap Tekla.
Namun demikian Tekla juga mengaku setelah menerima uang THR belum mengembalikan uang pinjaman itu kepada Irma.
Tekla berharap setelah uang sertifikasi Rp 8 juta baru ia kembalikan uang milik Irma. (rel )



