Kapolres Ende Bilang Polisi Tidak Melarang Penggunaan Miras Saat Tradisi Adat Namun Yang Ilegal Akan Ditindak

ENDE,GlobalFlores.com – Kapolres Ende AKBP Yudhi Franata, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla mengatakan bahwa pihak kepolisian tidak pernah melarang penggunaan miras dalam tradisi adat namun apabila penggunaannya berlebihan dan menimbulkan tindakan criminal tentu akan ditindak sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.
“Kami tidak melarang tradisi jika itu untuk sekadar penghangat tubuh sesuai adat, namun yang ilegal dan berlebihan akan kami tindak tegas. Keamanan Ende adalah tanggung jawab kita bersama, bukan hanya polisi,”kata Kapolres Ende, AKBP Yudhi Franata, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla,dalam sambutannya saat pemusnahan miras, Rabu (18/3/2026) di Mapolres Ende.
Sebagaimana rilis yang diterima dari Humas Polres Ende, Supardin menyebutkan bahwa menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Polres Ende melakukan tindakan tegas terhadap peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukumnya dengan melakukan pemusnahan Rabu (18/3/2026) Pukul 11.20 Wita.
Dalam kesempatan itu Kapolres Ende AKBP Yudhi Franata, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla memaparkan kejadian yang menjadi sumber utama barang bukti tersebut yakni, pada operasi yang digelar 30-31 Oktober 2025, petugas berhasil menyita 150 botol moke dari tiga lokasi penjualan yang tidak memiliki izin resmi dan tangkapan terbesar terjadi pada 3 Februari 2026 lalu.
Saat itu sebuah truk asal Aimere yang hendak menuju Kupang via kapal feri dicegat petugas dan ditemukan 300 jerigen ukuran 35 liter dengan total volume mencapai 10.650 liter moke ilegal.
Kapolres Ende mengungkapkan fakta pahit mengenai dampak buruk konsumsi moke yang berlebihan dimana salah satu anggota kepolisian di Ende harus menerima sanksi berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan.
Oknum tersebut diketahui mengonsumsi moke hingga di luar kendali dan melakukan penganiayaan terhadap masyarakat di sebuah fasilitas umum. Nahas, aksi kekerasan tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Ini contoh nyata betapa bahayanya konsumsi miras berlebihan. Tidak hanya merusak diri sendiri, tapi juga menghilangkan nyawa orang lain dan menghancurkan karier,” tegas Kapolres di hadapan awak media dan tokoh masyarakat yang hadir.
Kapolres Ende mengimbau seluruh warga, khususnya orang tua, untuk memperketat pengawasan terhadap anak-anak dan remaja agar tidak terjerumus dalam lingkaran miras.
Pemerintah daerah dan kepolisian berharap tindakan tegas ini dapat menciptakan suasana kondusif dan aman bagi masyarakat Ende dalam menyambut hari raya,ujar Kapolres. (rom)



