Regional

Dewas Perumda Air Minum Tirta Kelimutu Ende Sayangkan Belum Semua Warga Nikmati Proyek Inpres

ENDE,GlobalFlores.com-Dewas Pengawas (Dewas) Perumda Air Minum Tirta Kelimutu, Sitti Hajarul Hastuti sayangkan belum semua warga yang telah terdata sebagai penerima proyek sambungan rumah (SR) air minum gratis dari pemerintah pusat menikmati proyek tersebut.
Pasalnya hingga kini masih ada 293 warga yang belum menikmati proyek tersebut sedangkan sebanyak 732 telah menikmati proyek itu.
Padahal ujar wanita yang disapa Astuti proyek itu dikerjakan di tahun 2024 dan juga telah diserahkan kepada Perumda Air Minum Tirta Kelimutu.

“Proyek Inpres pemasangan SR untuk pelanggan yang tersisa sebanyak 293 sambungan yang belum terelisasi. Proyek Inpres tahun 2024 ini sudah diserah terimakan oleh pihak ke 3 kepada Perumda di bulan Jan tahun 2025 dan sampai sekarang belum semua pelanggan menikmati bantuan Inpres tersebut,”kata Astuti melalui pesan WA kepada GlobalFlores.com, Minggu (1/2/2026).

Astuti mengatakan selaku Dewan Pengawas pihaknya telah menyampaikan hal itu kepada Bupati Ende dan bupati mendesak Dewas bersama Dirut untuk terus mengawasi dan menyelesaikan persoalan ini agar masyarakat penerima bantuan tidak merasa di rugikan karena harapam besar bagi masyarakat yang sudah menjdi penerima bantuan agar mereka juga sudah harus menggunakan bantuan tersebut seperti para penerima bantuan lain yang telah menerima sebanyak 732.

Astuti juga mengatakan bahwa selaku Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Kelimutu Kabupaten Ende pihaknyapun mendesak manajemen segera menuntaskan Program Instruksi Presiden (Inpres) Percepatan Penyediaan Air Minum, khususnya Inpres Nomor 1 Tahun 2024 yang menyasar peningkatan sambungan rumah di wilayah perkotaan dan daerah dengan cakupan layanan rendah.

Astuti mengatakan sesuai informasi dari manajemen Perumda Air Minum Tirta Kelimutu menyatakan babhwa mereka sedang melakukan investigasi internal, termasuk pendataan ulang untuk memastikan kejelasan dan validitas data penerima manfaat program Inpres.

Astuti mengatakan selain pembenahan internal, koordinasi dengan kontraktor pelaksana juga menjadi perhatian serius.

Menurut Astuti kontraktor juga harus bertanggung jawab atas seluruh pekerjaan yang belum diselesaikan tersebut.

Astuti mengatakan semestinya Perumda tidak bisa menerima saja hasil kerja yang tidak tuntas tersebut karena bagaimanapun pertanggungjawaban kontraktor penting agar hak masyarakat atas layanan air minum dapat terpenuhi.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan