Berita PPPK

Tenaga PPPK Siap-Siap Ini Meterai Yang Dipergunakaan Saat Pemberkasan Jangan Sampai Keliru

JAKARTA,GlobalFlores.com- Untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada calon PPPK dalam menyelesaikan administrasi, maka pendaftar PPPK T.A 2024 diperkenankan untuk menggunakan 2 jenis meterai pada dokumen unggahan Surat Lamaran dan Surat Pernyataan Instansi.

Sebagaimana rilis dari BKN,Selasa (1/10/2024) menyebutkan adapun jenis meterainya adalah,meterai elektronik (e-meterai) dan meterai tempel atau meterai konvensional.

Panitia Seleksi Instansi dapat melakukan verifikasi keabsahan validitas materai yang dignnakan meterai yang dipergunakan oleh pendaftar.

Calon pendaftar PPPK dilarang menggunakan meterai palsu ataupun meterai yang sudah digunakan pada dokumen lainnya karena hal tersebut akan menyebabkan berkas Tidak Memenuhi Syarat (TMS)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan