Masa Kerja PPPK di Kabupaten Ende Diperpanjang Atau Bagaimana,Simak Penjelasan Kepala BKPSDM

ENDE,GlobalFlores.com-Masa kerja tenaga PPPK di Kabupaten Ende yang sebelumnya dalam SK Bupati Ende hanya 1 tahun masa kerjanya dipastikan akan diperpanjang.
Kepala BKPSDM Kabupaten Ende,Fransisco Frasailes mengatakan hal itu kepada media GlobalFlores.com,Senin (17/6/2024) di Ende.
“Iya mereka (tenaga PPPK-red) masa kerjanya akan diperpanjang,”kata pria yang disapa Charles.
Charles mengatakan sebelum dilakukan penandatangan perpanjangan masa kerja PPPK pihaknya akan menggelar rakor dengan menghadirkan para pimpinan dinas ataupun badan serta bagian maupun kecamatan yang memperkerjakan tenaga PPPK.
Menjawab mengenai waktu masa kerja PPPK selanjutnya Charles tidak secara jelas merincikannya.
Namun informasi yang dikumpulkan menyebutkan bahwa masa kerja selanjutnya bagi tenaga PPPK yakni dari sebelumnya 1 tahun akan diperpanjang lagi menjadi 4 tahun sehingga total keseluruhan masa kerja bagi PPPK menjadi 5 tahun.
Terhadap hal itu,Charles secara diplomatis mengatakan bahwa kemungkinan itu bisa saja terjadi.
“Iya bisa jadi ujarnya. Kita semua berharap agar bisa terlaksana,”ujarnya.

Sementara itu sesuai dengan surat edaran yang didapatkan media ini terkait rakor perpanjangan masa kerja bagi PPPK formasi tahun 2022 disampaikan bahwa masa perjanjian kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Teknis formasi tahun 2022 terhitung mulai tanggal 30 Juni 2023 dan akan berakhir pada tanggal 01 Juli 2024 dan PPPK Teknis Optimalisasi terhitung mulai tanggal 01 Oktober dan berakhir pada tanggal 30 September 2024.
Senada dengan informasi tersebut dan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja menjelaskan hal berkaitan dengan masa perjanjian kerja yakni bahwa masa hubungan Perjanjian Kerja bagi PPPK dapat diperpanjang sesuai kebutuhan dan berdasarkan penilaian kinerja.
Menindaklanjuti maksud tersebut maka kepada Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ende di undang untuk mengikuti rapat koordinasi perpanjangan masa kerja bagi PPPK formasi tahun 2022 yang akan dilaksanakan pada: Hari/tanggal Rabu, 19 Juni 2024 : Pukul 08.30 Wita
Rakor tersebut akan digelar di Ruang Garuda Kantor Bupati Ende.
Dalam surat itu juga menegaskan kepada pimpinan Perangkat Daerah agar dapat membawa serta data penilaian kinerja PPPK Jabatan Fungsional Teknis formasi tahun 2022 yang sudah di tandatangani oleh masing-masing Pimpinan untuk dapat dipertimbangkan perpanjangan masa kerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bagi pimpinan yang tidak mengikuti kegiatan dimaksud maka PPPK yang menjadi asuhannya tidak memperoleh pertimbangan untuk diperpanjang masa perjanjian kerja.