Regional

Persulit Pengklaiman Asuransi, Nasabah Pertanyakan Asas Manfaat  BRI Life

MAUMERE, GlobalFlores.com –  Lantaran terkesan memperulit proses pengklaiman asuransi pada BRI life, nasabah mempertanyakan asas manfaat BRI life tersebut.

Hal ini disampaikan salah satu ahli waris nasabah BRI life Silvanus Adi Manto yang mengaku  mendapat kesulitan dalam proses pengkaliman asuransinya, Rabu (8/11/2023) di Maumere.

Manto menjelaskan, setelah dilakukan  klaim asuransi BRI life  almarhum ibunya selama 1 bulan,  petugas BRI life pada 7 November 2023 , menyampaikan melalui WA bahwa klaim asuransi almarhum ibunya ditolak.

Atas penyampaian melalui WA itu, pihak keluarga yang merupakan ahli warisnya, mempertanyakan asas manfaat  dan peran BRI life bagi nasabah.

Selain itu Manto juga mempertanyakan  dengan ditolak untuk  mengklaim asuransi almarhum ibunya, apakah dibiarkan dan hilang  begitu saja ?.

Namun  Manto bahkan  diarahkan BRI Life   untuk menutup polisnya dan  dikembalikan berupa uang senilai Rp 4 juta,  menurut Manto pernyataan tersebut dinilai aneh.

Sementara dalam aplikasi BRI life almarhum ibunya dengan nomor polis 80196359 lanjut Manto,  tertera masih aktif ( in force) sampai 25 Oktober 2023. 

“Setelah kami  cek  ternyata aplikasi BRI life terhadap almarhum ibu kami dengan nomor polis 80196359  terteraa status nasabah meninggal dunia (Registered Death Claim).

“Tadi pagi  8 November 2023, sekitar pukul 09.00 Wita, saya kembali bertemu pihak petugas BRI Life dan akan kembali mengajukan asuransi klaim kematian dari ibu kami dengan waktu 7 hari kedepan, kami pihak keluarga berharap agar pihak BRI Life benar-benar dapat menyelesaikan persoalan ini dan tidak mempermainkan kami. Jika  tidak maka kami pihak keluaraga akan menempuh jalur hukum terhadap pihak BRI Cabang Maumere dan asuransi BRI Life Maumere,”kata Manto. (rel)

Related Articles

One Comment

  1. Polis aktif…pembayaran lancar. Klaim di tolak. Uang dikembalikan..enak di depan ga enak endingnya. Wajar la ahli waris pertanyakan manfaatnya. Maksud dikembalikan uang apa? Ga mau bayar klaim? Penolakan harus ada alasan donk. Mediasi dulu..kalo tak ada solusi, mainkan meja hijau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan