Politik

Dr Gusti Diusulkan DPRD Jadi Penjabat Bupati Ende

ENDE,GlobalFlores.com-Sekda Kabupaten Ende, Dr dr Agustinus G Ngasu,M.Kes MMr atau yang akrab disapa Dokter Gusti,diusulkan oleh DPRD Kabupaten Ende untuk menjadi penjabat Bupati Ende di tahun 2024.

Hal ini terungkap dalam rapat pengusulan Pejabat Bupati Ende yang digelar oleh DPRD Kabupaten Ende,Kamis (19/10/2023) di ruang sidang komisi DPRD Kabupaten Ende.

Rapat yang digelar di ruang Gabungan Komisi dipimpin oleh Ketua DPRD Ende  Fransiskus Taso yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Ende Oktavianus Moa Mesi.

Hadir Ketua dari delapan  Fraksi bersama anggota DPRD Ende, Sekretaris DPRD  dan Kasubag Hukum Sekretariat DPRD Ende.

Dalam rapat yang cukup alot tersebut akhirnya membuahkan keputusan setelah masing-masing Fraksi mengusulkan calon Pj Bupati Ende.

Sesuai dengan dinamika rapat semua Fraksi mengusulkan nama calon dimana mengemuka empat nama calon pejabat diantaranya ,Agustinus Gaja Ngasu Sekda Kabupaten Ende, Sulastri Rasyid Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Propinsi Nusa Tenggara Timur.

Selain itu muncul juga nama Yosep Rasi serta nama Gabriel Manek Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Propinsi Nusa Tenggara Timur.

Seperti yang diketahui fraksi – fraksi yang  mengusulkan calon Pj Bupati masing-masing fraksi Nasdem Agustinus Gaja Ngasu,  Sulastri Rasyid. Fraksi Nasdem  Agustinus Gaja Ngasu, Sulastri Rasyid,  fraksi PDI Perjuangan Agustinus Gaja Ngasu.

Sementara itu,  fraksi Hanura  Agustinus Gaja Ngasu, Sulastri Rasyid dan Viktor Manek.Fraksi Demokrat Agustinus Gaja Ngasu,  Yosep Rasi, fraksi PKS/ PAN ㅂAgustinus Gaja Ngasu, Sulastri Rasyid, dan Viktor Manek.

Fraksi Golkar, Agustinus Gaja Ngasu,  dan fraksi PSI Agustinus Gaja Ngasu serta fraksi Gerindra hingga berita ini diturunkan belum berpendapat,  masih menunggu rapat internal Partai Gerindra.Namun yang pasti Ketua Fraksi Gerindra Maximus Deki mengatakan, Agustinus Gaja Ngasu dan Sulastri Rasyid yang sudah dibicarakan.

Dalam pembahasan yang cukup alot dan diskusi yang panjang akhirnya rapat Fraksi memutuskan tiga nama calon Pj Bupati Ende yang diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ende  adalah Agustinus Gaja Ngasu,  Sulastri Rasyid dan Viktor Manek.

Ketua DPRD Kabupaten, Fransiskus Taso mengatakan untuk tiga nama tersebut selanjutnya diserahkan untuk berproses di komisi I untuk teknis  lainnya seperti persyaratan atau administrasi lainnya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia  Nomor 4 tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati  dan penjabat wali kota, maka pengusulan Pj Bupati dilakukan oleh Mentri, Gubernur dan DPRD melalui Ketua DPRD kabupaten.

Selanjutnya akan diserahkan kepada Mentri Dalam Negeri yang akan memilih Penjabat Bupati pada tahun 2024. 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan