Hukrim

Tersangka Kasus  Pemotongan Dana Sertifikasi Guru di Kabupaten Sikka Dilimpahkan Ke Tipikor Kupang

MAUMERE, GlobalFlores. com – Dua orang tersangka (TSK) tilep dana sertifikasi guru di Kabupaten Sikka, Heri Sales dan Iswadi, dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Kupang, Kamis (5/10/2023) dari Kejari Sikka.

Hal ini disampaikan Kasi Intel Kejaksaan Negeri ( Kejari) Sikka Bayu Pinata SH, Kamis (5/10) di Maumere.

Bayu menjelaskan bahwa Kejari Sikka menyampaikan perkembangan kasus TPG triwulan I tahun 2023 di Sikka, bahwa Jaksa Penuntut Umum, (JPU) Kejari Sikka telah memproses  pelimpahan perkara ke Pengadilan Tipikor Kupang untuk segera disidangkan.

“Hari ini, Kamis (5/10/2023)  JPU Kejari Sikka melimpahkan dua tersangka perkara dana TPG  ke Pengadilan Tipikor di Kupang, “kata  Bayu. (rel)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan