Regional

Jumat Curhat di SMKN 1 Ende,Polisi Ditanya Soal Pergaulan Bebas dan Kekerasan Seksual

ENDE,GlobalFlores.com-Saat menggelar Jumat Curhat di SMKN 1 Ende,Jumat (15/9/2023) Wakapolres Ende,Kompol Achmad dan sejumlah perwira polisi di Lingkup Polres Ende mendapatkan pertanyaan soal pergualan bebas dan kekerasan seksual.

Kegiatan Jumat Curhat Kapolres Mendengar dengan tema Sampaikan Permasalahan dan Keluhan Anda Berkaitan Dengan Kamtibmas Kepada Kapolres Ende, Karena Kapolres Ende Siap Mendegarkan dan Menindak Lanjuti Laporan Anda.

Kegiatan dihadiri oleh Waka Polres Ende Kompol Ahmad, SH, Kasat Lantas Polres Ende,  Kasat Polairud Polres Ende, Kasat Binmas Polres Ende, Kasiprom Polres Ende, KBO Satintelkam Polres Ende, KBO Satreskrim Polres Ende, KBO Satnarkoba Polres Ende, Lurah Tetandara, Bhabinkamtibmas Kelurahan Mautapaga serta Kepala Sekolah, guru dan siswa –  siswi kelas XI SMK Negeri 1 Ende.

Siswi atas nama Anggi kelas XI menanyakan apa saja solusi dalam membatasi pergaulan bebas dan kekerasan seksual.

Siswi lainnya  atas nama, Yanti kelas XI, menanyakan apa yang harus dilakukan jika melihat seseorang menggunakan Narkoba.

Sedangkan siswa lainya, Mario Purgatori Laka Kaki,  kelas XI menanyakan soal tugas pokok dari Satlantas Polres Ende.?

Dan siswi atas nama Yohana Wulan Wunggu alias Wulan kelas XI menanyakan tindakan polisi untuk anak di bawah umur yang melakukan pelanggaran.

Sedangkan siswa atas nama, Brian Kelas X menanyakan soal anak di bawah umur yang  menabrak  pejalan kaki.

Menangggapi pertanyaan siswa,Wakapolres Ende,Kompol Achmad mengatakan hendaknya para siswa agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas dan membatasi diri dalam pergaulan.

“Isi masa muda dengan berbagai kegiatan yang positif untuk pengembangan diri baik lewat music dan olahraga serta ketrampilan lainnya. Jangan terjerumus dalam pergualan bebas yang hanya akan merugikan diri dan masa depan para siswa,”ujarnya.

Tentang tugas Satlantas Polres Ende ujar Kompol Achmad yaitu untuk melakukan pengaturan kendaraan yang melintas di jalan raya serta menindak masyarakat atau para siswa yang tidak menggunakan helem dan melanggar lampu merah.

Untuk anak dibawah umur Wakapolres Kompol Achmad mengatakan akan tetap dilakukan proses hukum dikarenakan ada undang undang yang mengatur dan terdapat peradilan anak.

Sebagaimana rilis yang diterima dari Humas Polres Ende menyatakan bahwa setelah selesai dialog dilanjutkan dengan acara kuis tanya jawab dari Polres Ende serta  memberikan hadiah atau bingkisan berupa tas dan  buku juga  dan bolpoin kepada para siswa.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan