Regional

Pemerintah Kabupaten Sikka Menjamin Pemenuhan Hak-Hak Dasar Masyarakat

MAUMERE, GlobalFlores.com  –  Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo, S.Sos. M.Si mengatakan Pemerintah Kabupaten Sikka telah memberikan jaminan pemenuhan Hak-Hak Dasar kepada masyarakat.

Jaminan pemenuhan Hak-Hak dasar masyarakat Kabupaten Sikka diantaranya, memberikan bantuan beasiswa prestasi dan bantuan sosial (bansos) semester akhir bagi  mahasiswa/i asal Kabupaten Sikka yang kuliah di Perguruan Tinggi di seluruh Indonesia.

Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo, S. Sos., M. Si yang akrab disapa Robi ini mengatakan hal itu, ketika menyampaikan materi pemenuhan Hak-Hak Dasar Masyarakat Kabupaten Sikka, dalam kegiatan Pembekalan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Nusa Nipa (UNIPA) Indonesia, Tahun Akademik 2022/2023, Senin (26/6/2023) di Aula Nawacita Unipa Indonesia.

Kegiatan Pembekalan KKN  bagi mahasiswa UNIPA Indonesia mengusung Tema: Selamatkan Bumi Kita dengan ” Green Lifestyle ” dipandu oleh Rektor UNIPA Indonesia, Dr. Ir.Angelinus Vincentius, M.Si, Pengurus Yayasan Nusa Nipa Indonesia, Para Dosen Pendamping, mahasiswa peserta KKN dan undangan lainnya.

Dikatakannya, terkait beasiswa prestasi dan bansos semester akhir,   sejak tahun 2019 hingga tahun 2023 ini jumlah mahasiswa/i penerima beasiswa prestasi dan bansos semester akhir telah mencapai 14.000 lebih mahasiswa.

Selain beasiswa, lanjut Ketua  KONI Kabupaten Sikka ini, Pemerintah Kabupaten Sikka juga memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dengan tingkat Universal Health Coverage (UHC)  mencapai 98 persen dan sisa 2 persen masyarakat mengakses Kartu Sikka Sehat (KSS) .

“Dengan demikian 100 persen warga Kabupaten Sikka mendapatkan jaminan kesehatan baik di Fasilitas Kesehatan tingkat pertama sampai tingkat lanjut, “ujar Robi.

Robi menambahkan , pemerintah juga menyiapkan dana rujukan orang sakit bagi pasien yang dirujuk ke Faskes di luar daerah.

“Kami juga menyiapkan anggaran untuk pemulangan jenazah bagi warga asal Kabupaten Sikka meninggal di luar daerah untuk dipulangkan ke kampung halaman di Kabupaten Sikka, “ungkap Robi.

Pemerintah Kabupaten Sikka lanjut  Robi,  juga telah memberikan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 2.480 pekerja rentan kecelakaan kerja di Kabupaten Sikka, yang mendapatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan diantaranya, Petani Moke, Sopir, Tukang Ojek dan Tukang Bangunan.

“Untuk jaminan ketenagakerjaan,  seluruh perangkat Desa di 181 Desa yang tersebar di 21 Kecamatan memiliki BPJS Ketenagakerjaan, ” kata Bupati Robi (rel)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan