Ini Dia Desa di Kabupaten Ende Yang Diketegorikan Desa Sangat Tertinggal

ENDE,GlobalFlores.com-Ada dua desa di Kabupaten Ende yang diketegorikan sebagai desa sangat tertinggal berdasarkan indeks desa membangun (IDM) yakni Desa Tanaroga di Kecamatan Lio Timur dan Desa Mole di Kecamatan Ndori.
Sedangkan desa dengan kategori maju sebanyak 5 desa yakni Desa Maurole, Watukamba, Ondorea, Nanganesa dan Desa Kebirangga.
Demikian data yang didapatkan media ini dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Ende, Kamis (16/3/2023).
Berdasarkan hasil studi pustaka yang dilakukan media ini menyebutkan bahwa, Desa Sangat Tertinggal (Desa Pratama) adalah Desa yang rentan terhadap konflik sosial, goncangan ekonomi sehingga tidak mampu untuk mengelola potensi sumber daya ekonomi, sosial dan ekologi yang dimiliki.
Sementara desa maju (Desa Pra-Sembada) adalah desa yang memiliki potensi sumber daya sosial, ekonomi dan ekologi, serta kemampuan mengelolanya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, kualitas hidup manusia, dan menanggulangi kemiskinan.
Sementara itu dari 255 desa yang ada di Kabupaten Ende sebanyak 143 desa masuk dalam kategori desa tertinggal dan 105 desa berkembang serta 2 desa sangat tertinggal dan hanya ada 5 desa kategori desa maju.
Berdasarkan IDM yang didapatkan media ini dari Kantor DPMD Kabupaten Ende menyebutkan bahwa dua desa yang masuk dalam kategori sangat tertinggal berasal dari Kecamatan Ndori dan Kecamatan Lio Timur.
Sedangkan desa dengan kategori tertinggal sebanyak 143 hampir dari semua kecamatan minus dua kecamatan dalam wilayah Kota Ende yakni Kecamatan Ende Utara dan Kecamatan Ende Timur.
Sementara desa dengan kategori desa berkembang juga hampir semua kecamatan dalam wilayah Kabupaten Ende minus Kecamatan Lio Timur.

Untuk desa dengan kategori desa maju masing-masing dari Kecamatan Nangapanda ada 1 desa dan Kecamatan Ndona 1 desa serta Kecamatan Maurole sebanyak 2 desa dan Kecamatan Maukaro satu desa.
Plt Kepala DPMD Kabupaten Ende,Dahlan SIP yang dikonfirmasi di ruang kerjanya mengakui bahwa masih banyak desa di Kabupaten Ende yang belum maju dan hal itu tentu akan diupayakan pemerintah dengan melakukan intervensi pembangunan di berbagai sektor agar desa-desa yang ada menjadi desa maju atau minimal menjadi desa berkembang.
Dikatakan pemerintah bahwa sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk memajukan masyarakatnya namun demikian yang paling utama adalah adanya kemauan dan usaha dari masyarakat itu sendiri untuk maju dengan memanfaatkan potensi desa yang ada baik potensi sumber daya alam seperti pertanian juga perkebunan maupun perikanan serta pariwisata.
Pemerintah tentu akan berusaha menyediakan sarana inftrastruktur maupun fasilitas guna memajukan masyarakat yang ada di desa,ujar Dahlan.