Regional

Mantap Penyandang Difabel di Kabupaten Sikka  Dapat Pelayanan SIM Dari Polisi  

MAUMERE, GlobalFlores.com –  Upaya Kepolisian Resort (Polres) Sikka memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat pengendara kendaraan bermotor terus dilakukan salah satunya  dengan memberikan pelayanan SIM  kendaraan bagi  penyandang disabilitas pendengaran (Tuna Rungu), Jumat (20/1/2023).

Dalam pengurusan SIM  kendaraan, belasan penyandang tuna rungu yang bergabung dalam Komunitas Tuli Sikka (KTS) itu didampingi oleh Ibu Elen selaku fasilitator dan Wily Anakay, selaku juru bahasa isyarat sekaligus pegiat kemanusiaan penyandang tuna rungu NTT.

Dengan dibantu juru bahasa isyarat, para penyandang tuna rungu itu kemudian pelan pelan dipandu oleh petugas Satlantas Polres Sikka untuk mengisi formulir persyaratan pengurusan SIM kendaraan.

Ibu Elen  kepada media menjelaskan, ia memfasilitasi penyandang tuna rungu untuk mengurus SIM kendaraan lantaran merasa peduli terhadap para penyandang tuna rungu.

Menurutnya, saat ini ada sekitar 20-an penyandang tuna rungu yang terdata dalam KTS.

 “Kami kesini untuk membantu memfasilitasi para difabel tuna rungu untuk mendapatkan SIM kendaraan. Ini salah satu cara kami membantu kaum difabel untuk memperoleh hak atas pelayanan negara dalam tertib berkendaraan. Mereka rata rata bisa mengendarai sepeda motor, hanya belum punya SIM. Karena itu kami membantu memfasilitasi mereka,” jelas Elen.

Selain SIM  kendaraan, Elen juga berharap,ke depannya Polres Sikka juga dapat memberikan identitas atau pengenal lain seperti stiker khusus penyandang tuna rungu yang bisa ditempel pada helm atau kendaraan, sehingga bila sewaktu waktu ada penertiban lalu lintas, maka penyandang tuna rungu lebih muda teridentifikasi melalui tanda pengenal tersebut.

Salah satu penyandang tuna rungu, Maria Nogo Hekur (Ina) dengan dibantu juru bahasa isyarat mengaku dirinya senang bisa mendapat pelayanan sim dari Polres Sikka.

Meski kadang ia dilarang oleh keluarga untuk mengendarai sepeda motor lantaran merasa kuatir, namun Ina mengaku ia tetap berhati hati. Dengan memiliki SIM, ia merasa lebih nyaman dalam mengendarai sepeda motor.

Terpisah, KBO Satlantas Polres Sikka, Ipda. Efraim Emanuel saat dikonfirmasi media menjelaskan bahwa, setelah pengisian formulir, para penyandang tuna rungu ini nantinya akan diberi pemahaman tentang rambu rambu dan tertib berlalu lintas oleh petugas dengan dibantu oleh juru bahasa isyarat.

“Untuk hari ini baru 6 yang mengisi formulir yang dipandu oleh petugas dan juru bahasa isyarat. Nantinya bila ada operasi tertib lalu lintas, bagi para penyandang disabilitas, termasuk tuna rungu tentu ada perlakuan khusus dari petugas,”kata Emanuel.  (rel)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan