Mobil Anggota Polres Sikka Dirusak Oknum Tak Dikenal Saat Nonton Pacuan Kuda
Mobil Anggota Polres Sikka Dirusak Oknum Tak Dikenal Saat Nonton Pacuan Kuda
MAUMERE, GlobalFlores.com – Satu unit mobil roda empat mini bus merek Toyota Avanza berwarna silver metalik dengan nomor polisi DD 1876 TD, nomor rangka MHKM5EAJJK109003 atas nama pemilik Muhammad Nur Halim alias Ramli (43), dirusak pemilik warung Putra Dewata, Gede Agus Satria Alias Gede (30) asal Bali yang beralamat di Desa Sikka, Rt. 001, Rw.001, Kecamatan Lela Sabtu (29/10/2022). Warung milik Gede tersebut terletak di Kelurahan Madawat, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka.
Atas kejadian itu Ramli yang juga anggota Polres Sikka ini kemudian melaporkan pengerusakan itu ke SPK Polres Sikka, Sabtu (29/10/2022) .
Adapun saksi yang mengetahui peristiwa tersebut yakni, Yoseph Calanzansius Grandy Wonasoba, (34) beralamat di jalan Raja Centis, Kelurahan Kota Baru, Kecaamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka.
Gede melakukan pengerusakan mobil tersebut lantaran kesal karena mobil milik Muhammad Nur Halim alias Ramli ini memakir di dalam warungnya. Melihat mobil yang berada didalam warungnya itu, Gede kemudian mengambil sebatang kayu kemudian melakukan pengerusakan pada bagian kaca belakang dan lampu rem pada bagian atas.
Akibat pengerusakan itu Muhammad Nur Halim mengalami kerugian senilai Rp 5 000.000. Ramli yang mengetahui mobilnya mengalami kerusakan langsung mendatang SPKT Polres Sikka untuk melaporkan peristiwa tersebut agar dilanjutkan melalui proses hukum yang dituangkan dalam laporan polisi Nomor, LP / B / 281 / X / 2022 / SPKT / Res. Sikka / Polda NTT, tanggal 29 Oktober 2022.
Diketahui peristiwa pengerusakan itu terjadi pada saat dilaksanakan pauan kuda di stadion Gelora Samador da Chunha.
Diduga Ramli setelah memakirkan kendaraan didalam warung milik Gede ini langsung beranjak kedalam stadion Gelora Samador, untuk menyaksikan pacuan Kuda. ( rel )