Sekda Ende Bilang Ada Honorer Yang Bisa Langsung Diangkat Tanpa Test
ENDE,GlobalFlores.com—Sekda Kabupaten Ende, Dr dr Agustinus G Ngasu,M,Kes,MMR mengatakan bahwa meskipun Kabupaten Ende telah mendapatkan formasi untuk tenaga ASN PPPK sebanyak 1.797 namun demikian dari jumlah formasi yang ada terdapat sejumlah tenaga honorer khususnya guru yang langsung diangkat tanpa melalui proses test.
Hal ini dikatakan Sekda Agustinus kepada media ini melalui HP, Rabu (14/9/2022).
Sekda Agustinus yang dihubungi terkait dengan pelaksanaan test PPPK di Kabupaten Ende mengatakan bahwa pelaksanaan test ASN PPPK akan digelar dalam minggu ketiga Bulan September 2022.
Dikatakan pelaksanaan test dilakukan di tiap daerah masing-masing karena memang setiap daerah atau kabupaten juga memiliki tenaga honorer.
Khusus untuk tenaga guru dengan kriteria khusus tidak lagi menjalani test namun hanya melakukan proses pemberkasan guna diangkat menjadi ASN PPPK,ujar Agustinus.
Sementara itu sebagaimana dilansir dari Media Online Solo Raya menyatakan empat kriteria tenaga honorer yang langsung penempatan di Bulan September dan dapat langsung diangkat menjadi ASN PPPK 2022 dengan jabatan fungsional guru ?.
Jika jadwal yang dirilis Menpan RB tidak berubah, maka empat kriteria guru honorer yang dimaksud adalah sebagai berikut,
1. Guru Honorer K2 yang telah dinyatakan lulus Passing Grade (PG) pada seleksi PPPK 2021 dan hingga kini belum mendapatkan formasi;
2. Guru honorer sekolah negeri yang telah dinyatakan lulus passing grade pada seleksi PPPK 2021 dan hingga kini belum mendapatkan formasi;
3. Lulusan PPG yang telah dinyatakan lulus passing grade pada seleksi PPPK 2021 dan hingga kini belum mendapatkan formasi;
4. Guru Swasta yang telah dinyatakan lulus passing grade pada seleksi PPPK 2021 dan hingga kini belum mendapatkan formasi.
Demikianlah informasi terkait empat kriteria tenaga honorer yang dapat menempati formasi yang tersedia di bulan September dan dapat langsung diangkat menjadi ASN PPPK 2022 untuk jabatan fungsional guru.
Hal tersebut dapat dilakukan apabila jadwal pembukaan pendaftaran seleksi PPPK 2022 sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan PANRB sebelumnya.