Hanya Gegara Lampu Warga Sikka Ini Dianiaya
MAUMERE, GlobalFlores.com – Gara –gara lampu solarex yang diduga dimatikan Anselmus Kone (38) dianiaya Yohanis Lenon Guru ( 32), Jumat (11/2/2022) dirumah Gaudensius Keko, yang beralamat di Wolodadu, RT.007,RW.005, Desa Gera, Kecamatan Mego, Kabupaten Sikka.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan Kone, Sabtu (12/2/2022) ke Polsek Paga.
Hal ini disampaikan Kapolres Sikka AKBP Sajimin menjelang masa akhir jabatannya, Sabtu (12/2/2002) di Maumere.
Sajimin menjelaskan, sekitar pukul 11.30 wita korban Anselmus Kone melaporkan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan Yoanis Lenon Guru di kediaman Gaudensius Keko yang beralamat di Wolodadu, Desa Gera, Kecamatan Mego, Jumat (11/2/2002) sekitar pukul. 22.00 Wita.
Kone yang tinggal di RT.007, RW.008 Dusun Gera 2, Desa Gera ini, mengisahkan bahwa dirinya tidak mengetahui alasan Lenon menganiayanya. Kone mengaku kaget kalau Lenon menudingnya mematikan lampu Solerex.
“Kone lagi duduk bersama sejumlah saksi dirumah milik Gaudensius Keko, tiba –tiba Lenon datang marah-marah, dan menuding Kone mematikan lampu Solarex. Konenpun kaget dan balik bertanya maksudnya Lenon menudingnya mematikan lampu solarex. Tanpa pikir panjang, Lenon kemudian melancarkan pukulan bertubi-tubi, kepada Kone, hingga mengakibat luka pada kelopak matanya,”kata Sajimin.
Atas tindakan penganiayaan itu lanjut Sajimin, Sabtu (12/2/2022) sekitar pukul. 11. 00 Wita Kone melaporkan Lenon secara resmi ke Polsek Paga.
Laporan Kone kemudian dituangkan dalam laporan polisi, LP/46/II/202/ NTT/Res. Sikka. Sek. Paga agar diproses sesuai hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia kini pelaku sedang diamankan kepolisian di Polsek Paga.
Adapun sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa tersebut kata Sajimin, diantaranya, Gaudensius Keko (51) yang beralamat di Rt. 007. Rw. 005, Desa Gera Kecamatan Mego, Nggonde (65) yang beralamat di Aebara, Desa Gera, Kecamata Mego, dan Nelis, yang beralamat di Wolokpo, Desa Gera, Kecamatan Mego.
“Setelah mendapat laoran dari pihak korban, pelaku langsung diamankan di sel tahanan Polsek Paga untuk diproses hukum lebih lanjut,”kata Sajimin. ( rel )