Warga Ende Lahir dan Mati Langsung Dapat Akta
ENDE,Global Flores.Com—Warga masyarakat Kabupaten Ende akan langsung mendapatkan akta pada saat yang bersangkutan lahir dan juga mati di sejumlah sarana kesehatan yang ada di daerah itu.
Demikian garis besar Memorandum Of Understanding (MoU) antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ende dengan sejumlah sarana kesehatan di Kabupaten Ende yang ditandatangani, Senin (29/11/2021) di Halaman Kantor Bupati Ende.
Adapun MoU yang ditandatangi antara Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ende,Lambertus Sigasare dengan para kepala Puskesmas dan rumah sakit meliputi Inovasi LAPAK THREE IN ONE: LAhir daPt AKta dan Inovasi MANDA THREE INI ONE:MAti Nanti Dapat Akta.
Sementara rumah sakit dan Puskesmas yang bekerjasama melakukan MOU masing-masing Rumah Sakit Umum Daerah Ended an Rumah Sakit Kelas D Pratama Welamosa juga Rumah Sakit St Antonius Jopu dan Klinik Pratama Keluarga Kudus Ende.
Adapun Puskesmas yang melakukan MOU dengan Dispenduk Kabupaten Ende masing-masing Puskesmas Kota dan Puskesmas Onekore juga Puskemas Kota Ratu serta Puskesmas Rukun Lima dan Puskesmas Rewarangga.
Inovasi LAPAK THREE IN ONE, LAhir daPt AKta dimana jika ada ibu yang melahirkan di rumah sakit atau Puskesmas akan memperoleh akta kelahiran dan juga NIK serta kartu keluarga dan KIA.
Sementara Inovasi MANDA THREE INI ONE:MAti Nanti Dapat Akta dimana jika ada masyarakat Kabupaten Ende yang meninggal di rumah sakit atau Puskesmas akan memperoleh akta kematian dan KK serta KTP dengan status perkawinan yang telah berganti.
Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ende,Lambertus Sigasare maksud dari MoU tersebut adalah untuk meningkatkan percepatan dan kualitas pelayanan public dalam penerbitan dokumen administrasi kependudukan.
Adapun tujuan dari MoU itu adalah untuk memperkuat koordinasi kependudukan bagi masyarakat Kabupaten Ende,ujar Lambertus. (rom)