Gagal Jadi Tuan Rumah ETMC, Pemda Ende Kirim Surat ke Asprov PSSI NTT Minta Klarifikasi

ENDE,GlobalFlores.com – Pemerintah Kabupaten Ende secara resmi mengirimkan surat kepada Asosiasi Provinsi (Asprov) Persatuan Sepakbola Indonesia (PSSI) NTT, Senin (28/7/2025).
Surat itu merupakan respon tegas Pemerintah Kabupaten Ende dan meminta klarifikasi atas keputusan Asprov PSSI NTT memindahkan lokasi tuan rumah El Tari Memorial Cup (ETMC )2025 dari Ende ke Kota Kupang berdasarkan rapat pengurus Asprov PSSI NTT, Jumat (25/7/2025) dengan alasan yang disebut mengada-ada.
Padahal, pada Kongres Asprov PSSI NTT pada tanggal 1 Maret 2025 lalu, Asprov PSSI NTT telah menetapkan Kabupaten Ende sebagai tuan rumah perhelatan ETMC 2025 dengan surat keputusan nomor 03/Kongres/PSSI-NTT/KEP/III/2025.
Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda yang dikonfirmasi wartawan membenarkan surat permintaan klarifikasi kepada Asprov PSSI NTT.
“Kita membuat surat kesana (red: Asprov PSSI NTT) meminta klarifikasi karena itu kan berdampak juga buat kita walaupun surat itu buat Askab Ende tapi itu viral, kita merasa memang perlu meminta klarifikasi dari Asprov,” kata Bupati Yosef Badeoda, Senin (28/7/2025) saat dikonfirmasi wartawan di Kantor Bupati Ende.
Bupati Yosef mengatakan, Pemerintah Kabupaten Ende meminta Asprov PSSI NTT menjelaskan maksud salah satu alasan bahwa situasi sosial politik di Ende jadi salah satu pertimbangan pemindahan lokasi gelaran ETMC 2025.
“Kita ingin tahu, kondisi sosial politik yang tidak kondusif itu yang seperti apa ? Kalau bahasa hukum politiknya yang namanya kondisi sosial politik, sosial itu berarti ada kondisi sosial masyarakat yang tidak mendukung, kalau politik itu kondisi keamanan dan ketertiban yang tidak mendukung, kalau dua-duanya itu yang dijadikan alasan, salah, kita aman-aman saja kok,” kata Bupati Yosef.
Bupati Yosef mengatakan, Pemda Ende sendiri sudah mendapatkan surat keputusan Asprov PSSI NTT melalui Askab PSSI Ende terkait pemindahan lokasi ETMC 2025 itu pada Jumat (25/7/2025) dan baru diketahui Senin (28/7/2025) karena dua hari sebelumnya merupakan hari libur kerja.
“Surat dari Asprov untuk Askab Ende, Askab Ende bikin surat ke pemerintah daerah melaporkan bahwa ETMC akan dikembalikan ke Kupang, itu yang sudah kita dapat, tapi yang beredar di medsos kan surat dari Asprov ke Askab itu yang alasan ada tiga itu, itu yang menganggu kita, merugikan kita masalahnya, kalau itu tidak beredar mungkin aman-aman saja, orang-orang sudah berpikir lain, di Ende ada apa?,”kata Bupati Yosef Badeoda.