Bagaimana Nasib 1.000 Eks Non ASN di Kabupaten Ende,Ini Penjelasan BKPSDM

ENDE,GlobalFlores.com-Menjawab pertanyaan tentang nasib 1.000 eks non ASN Kabupaten Ende yang telah masuk dalam data base BKN RI,Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ende,Fransisco Frasailes mengatakan pihaknya berharap agar mereka semua bisa diikutkan dalam seleksi Tenaga PPPK dan diharapkan semua bisa lulus atau terangkat menjadi pegawai PPPK Formasi Tahun 2024.
Kepada GlobalFlores.com,Senin (20/5/2024) pria yang disapa Charles mengatakan bahwa sesuai dengan data yang tercatat Pemda Ende sebelumnnya memiliki 3.007 tenaga non ASN yang telah terdata dan masuk dalam data base BKN.
Dan dari 3.007 tersebut ada 2.000 orang yang telah lulus test PPPK pada formasi TA 2022 dan tahun 2023 dan kini tinggal 1.000 lebih yang belum lulus menjadi tenaga PPPK.
Dengan dibukanya formasi PPPK di tahun 2024 ini ujar Charles pihaknya berharap agar mereka yang masih tersisa sebanyak 1.000 lebih tersebut bisa diakomodir menjadi tenaga PPPK sehingga dengan demikian tidak ada lagi tenaga non ASN yang tersisa.
Charles mengatakan bahwa untuk tahun 2024 ini tercatat ada 1.200 formasi untuk tenaga PPPK dan pihaknya berharap agar jumlah formasi yang ada semuanya diberikan kepada eks non ASN sehingga dengan demikian bisa mengakomodir semua non ASN tersisa yang telah masuk dalam data base BKN.
“Iya kita tunggu apa keputusan akhir dari Menpan RB karena nanti ada rakor bersama Menpan terkait formasi apakah PPPK kali ini memang hanya untuk non ASN atau juga untuk umum,”kata Charles.
Sejauh ini memang sesuai dengan pemberitaan di media massa ada sinyalemen sesuai dengan pernyataan Menpan RB,Abdullah Aswar Anas,bahwa PPPK kali ini hanya mengakomodir non ASN tidak untuk umum sedangkan formasi umum melalui CPNS namun itu belum keputusan final tunggu Rakor dan juga juknisnya dari Menpan,ujar Charles.
Tentang keberadaan tenaga non ASN diluar data base BKN,Charles mengatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui hal tersebut karena selama ini yang diurus adalah mereka yang ada didalam data base BKN.
“Kalau masih ada mereka diluar data base BKN,jujur kami tidak tahu hal tersebut dan itu menjadi tanggungjawab dari para pimpinan dan badan atau dinas yang mempekerjakan mereka,”kata Charles.
Charles mengatakan bahwa sesuai dengan keputusan pemerintah bahwa mulai tahun 2023 lalu sudah tidak ada tenaga non ASN atau honorer dan apabila masih ada yang bekerja itu menjadi tanggungjawab dari masing-masing instansi.