Pendidikan

34 Kepala Sekolah di Ende Diganti,Ada Apa ?

ENDE,GlobalFlores.com—Sebanyak 34 orang kepala sekolah (Kepsek) SD di Kabupaten Ende diganti. Pelaksanaan pergantian 34 kepala sekolah tersebut ditandai dengan serah terima jabatan yang dilakukan di Aula Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ende,Rabu (15/12/2021).

Kabid TK SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ende, Kris Ngala, mengatakan bahwa 34 orang kepala sekolah SD diganti dengan berbagai alasan seperti ada yang mengisi jabatan karena pejabat yang lama telah memasuki masa pensiun namun ada juga karena mutasi antar sekolah.

“Sesuai dengan aturan seorang kepala sekolah tidak boleh lagi menjabat di sekolah yang sama apabila yang bersangkutan telah dua kali menjabat maka yang bersangkutan wajib pindah ke sekolah yang lain,”kata Kris.

Kris mengatakan bahwa pergantian atau mutasi adalah hal yang biasa dalam pemerintah. Jadi tidak ada masalah dengan pergantian kepala sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ende, Matildis Mensi Tiwe, SE, M. Akt, dalam sambutannya mengatakan bahwa dengan menjadi seorang kepala sekolah maka yang bersangkutan memang diutus untuk memimpin sebuah sekolah.

Maka dengan demikian yang bersangkutan tentu tahu apa hak dan kewajiban dari seorang kepala sekolah dalam memimpin sebuah sekolah.

Kadis Mensi juga meminta kepada para kepala sekolah agar mampu senantiasa mengikuti perkembangan jaman dengan menguasai tehknologi internet yang terus berkemang dari waktu ke waktu.

Dengan menguasai tehknologi terutama internet maka para kepala sekolah akan mampu membawa sekolahnya menuju ke arah yang lebih baik.

“Saat sekarang segala model pembelajaran maupun modul-modul pendidikan dikembangkan lewat internet maka sebagai seorang kepala sekolah harus mampu menyiapkan SDM di sekolahnya agar mampu mengaplikasi dengan apa yang dikembangkan lewat internet,”kata Mensi.

Kepala sekolah juga diminta untuk memberikan segala kemampuan yang dimiliki kepada Negara karena memang sebelumnya Negara telah memberikan segala apa yang menjadi hak dari seorang kepala sekolah,ujar Mensi.

Mensi juga meminta kepada para kepala sekolah agar senantiasa menjalin komunikasi atau berkonsultasi dengan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ende apabila mengalami kendala dalam menjalankan tugas.

“Jangan mengambil langkah sendiri karena seorang kepala sekolah bukan segala-galanya. Datanglah ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ende karena dinas tersebut adalah rumah besar kita bersama,”kata Kadis Mensi. (rom)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan