Regional

Domi dan Eric Sah Jadi Calon Pengganti Djafar Achmad Sebagai Wabup

ENDE,GlobalFlores.Com—Dr dr Dominikus Minggu Mere,M.Kes dan Ericos Emanuel Rede sah menjadi calon Wakil Bupati Ende menggantikan Drs Djafar Achmad yang naik menjadi Bupati Ende, pasca meninggalnya Bupati Ende sebelumnya, Ir. Marsel Petu setelah DPRD Kabupaten Ende secara resmi menetapkan keduanya menjadi calon Wakil Bupati Ende dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Ende, Selasa (9/11/2021) di Gedung DPRD Kabupaten Ende.

Seperti yang terpantau, sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Ende, Fransiskus Taso dan dihadiri oleh Bupati Ende, Drs Djafar Achmad juga anggota DPRD Kabupaten Ende diisi dengan pengumuman nama calon Wakil Bupati Ende oleh Ketua DPRD Kabupaten Ende, Fransiskus Taso.

Usai mengumumkan nama calon Wakil Bupati Ende,agenda siding DPRD Kabupaten Ende dilanjutkan dengan penarikan nomor urut calon oleh kedua calon Wakil Bupati Ende.

Seperti yang terpantau pelaksanaan penarikan nomor urut diawali oleh Dr Domi Mere yang mendapatkan nomor urut 2 dan selanjutnya Eric Rede yang mendapatkan nomor urut 1.

Ketua Panitia Pemilihan (Panmil) Orba K Ima dalam keterangan persnya kepada wartawan di ruang siding DPRD Kabupaten Ende mengatakan bahwa agenda pelaksanaan pemilihan Wakil Bupati Ende akan dilanjutkan pada, Rabu (10/11/2021) dengan agenda paripurna penyampaian pokok-pokok pikiran terkait visi misi yang tertuang dalam RPJMD oleh kedua calon Wakil Bupati Ende.

Agenda puncaknya adalah pada, Kamis (11/11/2021) berupa paripurna pemungutan suara dan penetapan Calon Wakil Bupati Ende terpilih.

Orba mengakan bahwa terhadap kedua agenda yang tersisa dipastikan tidak bergesar dari waktu yang telah ditetapkan. (rom)

Foto GlobalFlores.Com

SIDANG/Ketua DPRD Kabupaten Ende, Fransiskus Taso memimpin sidang pengumuman nama calon Wakil Bupati Ende, Selasa (9/11/2021).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan