Kapolda NTT Berhentikan Sejumlah Pejabat Polisi Lingkup Polda NTT Termasuk di Polres Ende, Ada Apa ?
ENDE,GlobalFlores.com – Kapolda NTT,Irjen Pol Dr Darmoko,SIK,MSI melalui keputusannya Nomor: KEP/422/VIII/2025 Tanggal 30 Agustus 2025 memberhentikan dan mengangkat dalam jabatan sejumlah anggota polisi di Lingkup Polda NTT termasuk para pejabat utama (PJU) di Lingkup Polres Ende.
Sebagaimana rilis yang diterima dari Humas Polres Ende menyebutkan menandai pemberhentian dan juga pengangakatan para PJU tersebut dilakukan upacara serah terima jabatan di lapangan Apel Polres Ende, Rabu (17/9/2025) Pukul 08.00 Wita.
Kapolres Ende AKBP I Gede Ngurah Joni M, S.H., S.I.K., M.H sebagai inspektur upacara dalam amanatnya mengatakan bahwa serah terima jabatan dalam organisasi Polri merupakan hal rutin dan merupakan hal biasa dalam institusi yang beorientasi pada peningkatan kualitas bagi anggota Polri.
Selain itu dalam rangka mewujudkan terselenggaranya proses pembinaan personel Polri yang terencana, terarah, obyektif, dan berkeadilan, sehingga akan berimplikasi positif terhadap peningkatan kualitas kinerja personel dalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung pengayom, dan pelayan masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Ende.
“Mutasi jabatan ditubuh Polri adalah hal yang lumrah dan merupakan bentuk regenerasi untuk memastikan organisasi berjalan dinamis,rekan rekan yang hari ini serah terima jabatan dan dilantik dalam jabatan mampu menjawab tantangan dan dinamika tugas di wilayah Kabupaten Ende dengan baik,”katanya.
Dengan adanya serah terima Kabag SDM, pelantikan Kabag Ops, KabagloG dan Kapolsek Lio Timur diharapkan akan tetap terpelihara jabatan daya manajerial dan daya operasional yang handal dalam organisasi sehingga polri mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai fungsi dan peranannya selaku pelindung, pengayom dan pelayanan masyarakat,ujarnya.
Kepada Kabag Ops yang baru dalam pelaksanaan tugas di fungsinya agar lebih baik begitupun Kabag SDM yang baru segera menyesuaikan dengan tugas dan situasi di Ende sehingga pelaksanaan tugas tidak ada hambatan.
Untuk di ketahui bahwa mutasi jabatan ini berdasarkan Keputusan Kapolda NTT Nomor: KEP/422/VIII/2025 Tanggal 30 Agustus 2025 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di Lingkungan Polda NTT.
Adapun Pejabat Polres Ende yang melaksanakan serah terima masing-masing:
AKP Amrin jabatan lama Kabag SDM Polres Ende diangkat sebagai Kabag Ops Polres Ende.
AKP Agustinus Liat Bura jabatan lama Kabagdalops Bagops Polres Lembata Polda NTT diangkat sebagai sebagai Kabag SDM Polres Ende.
AKP Ridwan, S.H Jabatan lama Kabagops Polres Flores Timur Polda NTT diangkat sebagai Kabag Logistik Polres Ende.
IPTU Dedy Sahbuddin Jabatan lama Wakapolsek Lio Timur Polres Ende diangkat sebagai sebagai Kapolsek Lio Timur.



