Kapolda NTT Berhentikan Kapolsek di Lingkup Polres Ende, Ada Apa ?

ENDE,GlobalFlores.com- Kapolda NTT, Irjen Pol.Daniel Tahi Monang Silitonga,S.H,M.A, melalui Surat Keputusan Nomor:Kep/55/II/2025 Tanggal 12 Februari 2025, memberhentikan dari jabatan pejabat di Lingkup Polres Ende dalam hal ini Kapolsek Detusoko, AKP Yohanes Lede dan mengangkat pejabat baru, IPTU Machmud Derang sebagai Ps Kapolsek Detusoko.
Selanjutnya dalam surat keputusan tersebut pejabat lama Kapolsek Detusoko diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabagren Polres Ngada, Polda NTT dan IPTU Machmud Derang sebelumnya menjabat sebagai Psme.Kasi Propam Polres Ende.
Demikian rilis yang diterima dari Humas Polres Ende,Supardin,Jumat (28/2/2025).
“Serah terima jabatan Kapolsek Detusoko ini berdasarkan Keputusan Kapolda NTT Nomor: Kep/55/II/2025 Tanggal 12 Februari 2025 Tentang Pemberhentian Dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Polda NTT,”kata Kapolres Ende, Kapolres Ende AKBP I Gede Ngurah Joni M., S.H., S.I.K., M.H, dalam sambutanya saat serah terima jabatan Kapolsek Detusoko, Kamis (27/2/2025).
Upacara serah terima jabatan yang dilaksanakan di lapangan Apel Polres Ende ini dihadiri oleh Wakapolres Ende, Pejabat utama Polres Ende, Danki Brimob, Kapolsek jajaran dan pengurus Bhayangkarai cabang Ende serta anggota Polres Ende lainya.
Kapolres Ende AKBP I Gede Ngurah Joni M., S.H., S.I.K., M.H., yang pimpin upacara serah terima jabatan dalam amanatnya mengatakan serah terima jabatan dalam organisasi Polri merupakan hal rutin dan merupakan hal biasa dalam institusi yang beorientasi pada peningkatan kualitas bagi anggota Polri.
Selain itu dalam rangka mewujudkan terselenggaranya proses pembinaan Personel Polri yang terencana, terarah, obyektif, dan berkeadilan, sehingga akan berimplikasi positif terhadap peningkatan kualitas kinerja personel dalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung pengayom, dan pelayan masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Ende,ujar Kapolres.
“Mutasi jabatan di tubuh Polri adalah hal yang lumrah dan merupakan bentuk regenerasi untuk memastikan organisasi berjalan dinamis, Saya percaya Kapolsek Detusoko yang baru IPTU,Machmud Derang akan mampu menjawab tantangan dan dinamika tugas diwilayah Detusoko dengan baik. Pengalaman ditempat lain jadikan pelajaran berharga ditempat yang baru,ungkap Kapolres Ende.
“Kepada pejabat baru Kapolsek Detusoko saya selaku Kapolres Ende mengucapkan selamat bertugas, semoga pengalaman saudara yang pernah bertugas sebagai Kapolsek dapat menjadi modal awal untuk tugas dan tanggung jawabyang anda emban sekarang,”kata Kapolres.
“Kepada pejabat lama, saya mewakili kelurga besar Poles Ende mengucapkan selamat jalan selamat bertugas di kesatuan baru. Saya mengucapkan limpahan terimakasih yang sebesar besarnya atas pelaksanaan tugas dan pengabdian yang sangat panjang selama bertugas di Polres Ende,”katanya.
Serah terima jabatan Kapolsek Detusoko ini berdasarkan Keputusan Kapolda NTT Nomor: Kep/55/II/2025 Tanggal 12 Februari 2025 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di Lingkungan Polda NTT.