7 Warga Kabupaten Sikka Jadi Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang Di Kalimantan Dipulangkan

MAUMERE, GlobalFlores.com – Sebanyak 7 orang warga Kabupaten Sikka menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kalimantan dan kini 7 orang tersebut telah dipulangkan ke Kabupaten Sikka dan tiba di Pelabuhan L. Say Maumere menggunakan KM Bukit Siguntang, Jumat (26/4/2024).
Setelah tiba di Pelabuhan L. Say Mamere 7 orang yang diduga korban kasus TPPO ini, dijemput dua tim penjangkau yakni Truk-F dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sikka,Rudolfus Ali bersama timnya.
Dari Pelabuhan L. Say Maumere korban dan kedua tim kemudian menuju Kantor Dinas Sosial Kabupaten Sikka untuk beristirahat.
Dalam konfrensi pers Sabtu (27/4/2024) dini hari pimpinan Truk-F Maumere, Suster Fransiska Imakulata SSpS. SH, menjelaskan bahwa sejak tanggal 3 April 2024 jaringan Truk-F, JPC SVD Ende, Puslit Chandradtya dan KPKC Keuskupan Maumere, mendapat berita melalui media sosial tentang kasus dugaan TPPO yang menimpa 72 orang warga Kabupaten Sikka.
Langkah yang dilakukan jaringan dalam kasus tersebut kata Suster Ika yakni melakukan pendampingan terhadap isteri korban almarhum Jodimus Moa Kaka , dalam bentuk pendampingan hukum pada tanggal 4 dan 5 April 2024 di Polres Sikka serta memberikan perlindungan di Shelter Santa Monica.
Disaat melakukan pendampingan terhadap isteri korban, jaringan HAM danb Pemkab Sikka mengirim tim penjangkauan ke Kalimantan Timur, yakni Falentius Pogon SH, Pater Kamilus Demo Bagang SVD untuk memastikan keberadaan korban yang telah diberangkat ke Kalimantan Timur, tepatnya di Kabupaten Kutai Barat.
Ika menambahkan, tim diberangkatkan pada 11 April 2024 dan tiba di Kutai Kertanegara pada 12 April. Setelah berkoordinansi dengan pihak Keuskupan Samarinda, JPIC SVD peovinsi Jawa serta Pastor Paroki Jambi, Vinsensius MSF dan Elias Sengsara di Kutai Barat, kemudian dilanjutkan perjalanan yang berjarak 80 Km ke lokasi dimana korban berada.
Untuk diketahui Elias Sengsara merupakan diakon awam yang berasal dari Kabupaten Sikka yang juga bersama tim menuju lokasi.
Pada 14 April 2024 tim berhasil membawa 6 orang korban berinisial PA, YRD, HKB, HYY, HH dan ANL, keluar dari lokasi menuju Stasi Santa Elisabeth Belusu, salah satu stasi di Paroki Lambi dan dan untuk sementara ditampung di stasi tersebut.
Pada 22 April 2024, tim menjemput anak korban almarhum Jodimus Moan Kaka berinisial FMK di Desa Lombe, Kecamatan Kembang Jambut, Kabupaten Kutai Kertanegara.
Pada 24 April, tim dan ketujuh korban berangkat dari Pelabuhan Balikpapan menuju Pelabuhan Lorens Say Maumere dan tiba pada tanggal 26 April 2024. ( rel)