Regional

Femi Bapa Dilantik Jadi Pj Sekda Sikka Bukan Atas Rekomendasi Pj Bupati Namun Gubernur

MAUMERE, GlobalFlores.com  –  Margaretha Movaldes Da Maga yang akrab disapa Femi Bapa dilantik jadi Penjabat Sekda  Sikka oleh Penjabat Bupati, Sikka Adrianus Firminus Parera, Jumat (29/12/2023), atas  rekomendasi PJ Gubernur   NTT Ayidhia G. L. Kalake bukan atas rekomendasi Pj Bupati.

Sebelumnya ada tiga nama yang diusulkan  oleh Penjabat Bupati Sikka, Adrianus Firminus Parera namun  tidak satupun yang  lolos menjadi Penjabat Sekda Sikka. 

Ketiga nama  yang diusulkan masing-masing ,  Robertus Rai, Yoseph Benyamin dan Lukman. 

Pada saat pelantikan  Femi Bapa  menjadi Penjabat Sekda ini, ketiga nama yang sebelumnya diusulkan itu tidak ada satu yang hadir  dalam acara pelantikan Penjabat Sekda yang baru. 

Informasi yang diperoleh media ini ketidakhadiran ketiga  nama ini berfariatif, ada yang keluar daerah, ada yang dinformasikan karena sakit  dan ada tanpa informasi.

PJ bupati Sikka Adrianus Firminus Parera yang biasa di sapa Afrin,  ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa  gubernur sebagai wakil pemerintah pusat  mempunyai kewenangan  untuk menerima ataupun menolak usulan.

Dikatakan Penjabat Sekda yang dilantik berdasarkan rekomendasi Gubernur NTT  karena penjabat bupati atau bupati melantik Sekda berdasarkan rekomendasi   gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.

“Saya melantik berdasarkan rekomendasi, saya tidak bisa melantik tanpa rekomendasi dari gubernur, walaupun ada nama yang diusulkan , namun itu tidak dapat menjadi jaminan, karena  yang menentukan dan memberikan rekomendasi itu gubernur,”kata  Afrin.

Ketika ditanya apakah adanya intervensi dari Golkar, Afrin mengaku tidak melihat dari sisi tersebut tetapi berdasarkan rekomendasi yang dikeluarkan oleh PJ Gubernur  NTT, karena  itu merupakan otoritas gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.

“Saya lantik sesuai dengan rekomendasi yang keluar, itu yang saya lantik,”kata  Afrin.

Dalam rekomendasi itu kata Afrin, diperintahkan paling lambat dalam waktu 10 hari penjabat sekda Sikka harus segera dilantik. 

Terkait dengan tiga nama yang diusulkan itu,  merupakan kewenangan penuh PJ gubernur NTT,  usulan bisa diterima dan bisa saja menolak.

“Patokan saya pada pada rekomendasi, saya hanya bisa mengusulkan bukan sebagai penentu, dan saya wajib untuk melantik sesuai rekomendasi PJ gubernur. Jadi saya melaksanakan pelantikan berdasarkan rekomendasi,”kata  Afrin. (rel)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan