Regional

12 Desember Waktu Yang “Sakral” Bagi Sejumlah Eks Honorer di Kabupaten Ende,Karena Apa ?

ENDE,GlobalFlores.com-12 Desember menjadi tanggal yang tentu akan selalu diingat bagi sejumlah eks honorer di Lingkup Pemkab Ende karena tanggal 12 memiliki makna khusus bagi perjalanan hidup mereka. Bagaimana tidak di tanggal 12 Desember setahun yang lalu mereka diberhentikan atau dirumahkan dari tempat kerja mereka oleh Pemda Ende.   

Perasaan sedih dan kecewa tentu saja dirasakan oleh mereka yang menjadi bagian dari 3.007 tenaga honorer yang dirumahkan oleh Pemda Ende. Bagaimana tidak,mereka sudah bekerja bertahun-tahun. Ada memang yang baru dua atau tiga tahun bekerja namun juga tak kalah banyaknya yang bekerja diatas 10 tahun hingga 18 tahun.

Didalam kelimpungan dan himpitan ekonomi dan utang di koperasi yang tak kunjung lunas dan tiba-tiba diberhentikan tentu merupakan sebuah pukulan telak bagi eks honorer tersebut.

Namun demikian itu cerita di 12 Desember 2022 yang tentu menjadi cerita duka bagi mereka.

Dan pada 12 Desember atau pada tanggal yang sama di tahun 2023 cerita duka berubah menjadi cerita suka cita karena di tanggal tersebut mereka mendapatkan kabar baik dari BKPSDM Kabupaten Ende bahwa mereka akan menerima SK sebagai tenaga PPPK di Lingkup Pemkab Ende.

Informasi dari BKPSDM Kabupaten Ende menjadi kenyataan karena tepat di tanggal 13 Desember mereka menerima SK yang diberikan langsung oleh Bupati Ende, Drs Djafar Achmad di ruang Garuda Kantor Bupati Ende.

Tanggal 13 yang oleh sejumlah orang menyebutnya sebagai tanggal “sial” namun tidak bagi eks honorer justru menjadi tanggal keberuntungan.

Wajah-wajah sumringah tampak terlihat dari beberapa eks honorer yang telah bekerja cukup lama menjadi tenaga honorer, ketika mereka menerima SK yang diberikan oleh Bupati Ende.

Sejumlah eks honorer yang dikenal media ini seperti,Tyas dan Suri juga Ita maupun Idris yang telah bekerja selama 17 bahkan hingga 18 tahun menjadi honorer tampak bahagia karena mereka secara resmi menyandang pegawai PPPK yang tentunya jaminan gaji maupun tunjangan lainnya yang selama ini tidak mereka dapatkan saat menjadi tenaga honorer akhirnya menghampiri hidup mereka.  

Bupati Ende, Drs Djafar Achmad saat memberikan SK kepada para pegawai PPPK, juga mengungkapkan rasa bahagia karena sejumlah eks honorer yang sempat diberhentikan akhirnya bisa diangkat menjadi pegawai PPPK yang tentunya bisa mendapatkan gaji dan tunjangan yang lebih layak dibandingkan saat menjadi tenaga honorer.

Bupati Djafar memberikan apresiasi karena para pegawai  tersebut akhirnya bisa diangkat menjadi PPPK dan mereka termasuk yang beruntung karena tidak semua orang bisa diangkat menjadi PPPK.

Proses menjadi PPPK tentu tidaklah mudah karena harus menjalani serangkain test yang menguras tenaga dan otak bahkan air mata namun semuanya itu dibayar lunas saat secara resmi diberikan SK dan diangkat menjadi tenaga PPPK,ujar Bupati Djafar.

“Tidak ada satu orangpun yang bisa membantu saat kalian mengikuti test PPPK,Bupati juga tidak,itu semua karena perjuangan kalian dan rahmat dari Tuhan,”kata Bupati Djafar.

Sementara Kepala BKPSDM Kabupaten Ende, Fransisco Frasailes meminta kepada tenaga PPPK yang baru diangkat agar merubah sikap dan perilaku karena PPPK adalah bagian dari ASN.

Tingkatkan disiplin dan etos kerja saat menjadi PPPK dan tinggalkan kebiasaan lama saat masih menjadi tenaga honorer,ujar pria yang disapa Charles.

Related Articles

One Comment

  1. Omong kosong itu hanya sebagian kecil saja , kami yg sudah 17 tahun mengabdi diberhentikan tanpa ada ucapan terima kasih , keringat kami belasan tahun tak dihargai dengan pantas ..putus kontrak begitu saja .kami tenaga teknis tak pernah dihargai bahkan bupati dan jajarannya tak ada niat baik merekrut kami Tenaga kontrak honorer K2 .yg bekerja dari 2005 .malah prioritas honorer yg baru 2 tahunan seperti tenaga guru dan kesehatan..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan