Hukrim

Oknum Pegawai PDAM Sikka Lakukan Penipuan Mengatasnamakan Penjabat Bupati Sikka

MAUMERE, GlobalFlores.com  –  Seorang oknum pegawai pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM ) Kabupaten Sikka berinisial MO melakukan penipuan memeras warga Ende mengatasnamakan  penjabat Bupati Sikka,  Afrin Firminus Parera  untuk melakukan pemerasan terhadap salah satu warga Ende, Husni Haji  Achmad, senilai Rp 10  juta.

MO yang diduga memeras warga Ende ini  beralasan bahwa  uang tersebut akan digunakan  untuk membiayai  pelantikan Penjabat Bupati Sikka.

MO yang dihubungi berkali-kali  melalui handpone  seluler untuk mengkonfirmasi terkait penipuan  itu tidak memberikan respons.  

Sementara informasi yang diperoleh media ini MO saat ini masih berada di wilayah Kabupaten Sikka .

Penjabat bupati Sikka  Afrin Firminus Parera  ketika dikonfirmasi Rabu (22/11/2023)  di kantor bupati Sikka,  membenarkan adanya  pemerasan yang dilakukan MO terhadap warga Ende Husni Haji Achmad senilai Rp 21 juta. 

Uang tersebut kata Afrin  sesuai dengan pengakuan MO kepada korban bahwa akan di gunakan  untuk membiayai pelantikan  Penjabat Bupati Sikka.

“MO minta uang itu mengatasnamakan  penjabat bupati Sikka, seakan-akan saya yang minta itu uang. Masa kabupaten Sikka  sebesar ini,  untuk biaya pelantikan  harus pinjam di Ende,”kata Afrin.

Afrin menjelaskan, bahwa penipuan yang dilakukan MO itu secara bertahap,  mulai dari Rp 10 juta, Rp 6 juta dan  yang terakhir sebanyak Rp 5 juta. 

Total uang yang ditipu oleh MO sebesar Rp 21 juta. MO pinjam atas nama saya, selama tiga kali, yang pertama Rp 10 juta pada Haji Husni, yang kedua Rp 6 juta dan yang ketiga sebanyak Rp 5 juta,”kata Afrin.

Atas perilaku itu,  MO akhirnya diusir oleh Penjabat Bupati Sikka.  Hal itu dilakukan Afrin  karena setelah pelantikan menjadi penjabat bupati Sikka di Kupang, MO melancarkan modusnya  untuk selalu mendekatkan diri dengan Afrin.

Namun setelah mengetahui  prilaku MO, Afrin tanpa ragu mengusirnya.

“Saya usir dia, saya suru dia pulang, tidak perlu dekat dengan saya.  Itu setelah saya tahu dia melakukan penipuan  terhadap warga Ende mengatas namakan saya,”kata Afrin.

Sementara itu Husni Haji Achmad yang dikonfirmasi Rabu (21/11/2023) sekitar pukul  16.00 Wita mengaku, bahwa MO mengaku melakukan peminjaman uang itu lantaran  adanya kekurangan  biaya pelantikan penjabat bupati Sikka  di Kupang.

Husni mengaku permintaan MO itu sekitar pukul. 23.00 Wita, karena  keesok harinya harus berangkat ke Kupang untuk mengikuti pelantikan Penjabat Bupati Sikka.

“MO meminjam uang  sehari sebelum pelantikan Penjabat Bupati Sikka di Kupang. Malam sekitar pukul. 11.00 Wita uang karena untuk pelantikan penjabat Bupati Sikka masih mengalami kekuarangan.  MO minta Rp 10 juta, dan meminta untuk ditransfer malam itu juga,”kata Husni.

Kepada Husni, MO menjanjikan kan uang tersbeut akan dikembalikan setelah pulang pelantikan penjabat bupati di Kupang dan akan dicairkan dari bagian umum Pemda Sikka.  Namun demikian ternyata janji yang disampaikan MO tersebut hanya tipuan semata.

Husni melaporkan penipuan yang dilakukan MO  ke Polres Sikka.  Hal itu dilakukan Husni lantaran MO selalu menjanjikan berulang kali dengan alas an Pemda  Sikka masih proses pencairan, masih sibuk dan berbagai alasan lainnya,

“Saya akan laporkan MO secara resmi ke Polres Sikka, atas penipuan ini, masa dia berani menjual nama  penjabat bupati Sikka. Saya WA untuk minta mengembalikan uang itu juga tidak dibalas, dan janji- janji terus hingga saat ini,”kata Husni. ( rel )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan