Politik

Bawaslu Sikka Beberkan Cara Pengawasan Kampanye Melalui Media Sosial

MAUMERE, GlobalFlores.com  – Badan  Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten  Sikka dalam kegiatan media Gathering bersama awak media di Sikka, membeberkan cara pengawasan  kampanye melalui media, media sosial lainnya. Terutama pengawasan melalui internet  dan media sesuai amanat UU dan peraturan Bawaslu.

Hal ini disampaikan salah seorang Komisioner Bawaslu Sikka, Muhajir Latif, SE Rabu (1/11/2023) di Hotel Anjo Maumere.

Latif menjelaskan bahwa pengawasan kampanye  melalui media dan media sosial yang menggunakan internet. Pengawasan itu termasuk kampanye yang disampaikan melalui iklan  dan media sosial lainnya. 

Latif juga mengaku bahwa komitmen Bawaslu  dalam melakukan pengawasan  di media sosial yang menggunakan akun-akun  dimana setiap calon maksimal 20 akun untuk setiap jenis aplikasi media sosial. 

Selain itu lanjut Latif Bawaslu juga akan mengawasi akun-akun yang tidak terdaftar.  Namun demikian yang mejadi kesulitannya yakni akun-akun palsu  saat terjajdi pelanggaran sehingga sulit untuk mengidentifikasi. 

“Untuk mengatasi akun – akun yang tdak terdaftar, maka kita perlu melakukan kerja sama  bersama media  dan Kominfo untuk melakukan identifikasi.  Kita melihat pada Pemilu 2019 yang lalu, terlihat begitu banyak akun-akun palsu yang selalu menyebarkan berita hoax dan ujaran kebencian.  Kominfo juga telah melakukan pemblokiran  sebanyak 80.000 lebih akun,”kata Latif. 

Selain itu lanjut Latif Bawaslu juga telah melakukan pengawasanj iklan di media digital, media cetak,  online maupun media sosial lainnya. 

Iklan yang ditayang kata Latif,  hanya memuat iklan layanan masyarakat dengan materi iklan yang memuat visi, misi program dengan ukuran dan durasi yang sudah diatur. 

Hal senada juga disampaikan Sekretaris Awas Sikka, Irenius J.A Sagur yang akrab disapa Ijas  bahwa awas dan elemen warga lainnya untuk bersama-sama melakukan penangkalan  terhadap ujaran kebencian, hoax dan Sara. 

Data hoax dan ujaran kebencian yang dalam beberapa waktu terakhir  hingga Bulan Oktober 2023  terus meningkat. 

“Informasi hoax  menjelang Pemilu 14 Februari yang akan datang  dipastikan akan  meningkat, sehingga perlu diantisipasi  oleh semua stakeholder, termasuk Awas,”kata  Ijas. 

Dalam upaya mencegah informasi hoax tersebut kata Ijas perlu peran serta awak media  dan elemen warga lainnya untuk melakukan pengawasan.

Selain itu Ijas berharap awak media  selalu menerapkan kode etik jurnalis dan pedoman siber dalam menghasilkan karya jurnalis  dengan demikian karya jurnalis yang dihasilkan tidak menimbulkan prasangka SARA  atau tindakan kekerasan. (rel ) 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan