Bawaslu Sikka Beberkan Cara Pengawasan Kampanye Melalui Media Sosial

MAUMERE, GlobalFlores.com – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sikka dalam kegiatan media Gathering bersama awak media di Sikka, membeberkan cara pengawasan kampanye melalui media, media sosial lainnya. Terutama pengawasan melalui internet dan media sesuai amanat UU dan peraturan Bawaslu.
Hal ini disampaikan salah seorang Komisioner Bawaslu Sikka, Muhajir Latif, SE Rabu (1/11/2023) di Hotel Anjo Maumere.
Latif menjelaskan bahwa pengawasan kampanye melalui media dan media sosial yang menggunakan internet. Pengawasan itu termasuk kampanye yang disampaikan melalui iklan dan media sosial lainnya.
Latif juga mengaku bahwa komitmen Bawaslu dalam melakukan pengawasan di media sosial yang menggunakan akun-akun dimana setiap calon maksimal 20 akun untuk setiap jenis aplikasi media sosial.
Selain itu lanjut Latif Bawaslu juga akan mengawasi akun-akun yang tidak terdaftar. Namun demikian yang mejadi kesulitannya yakni akun-akun palsu saat terjajdi pelanggaran sehingga sulit untuk mengidentifikasi.
“Untuk mengatasi akun – akun yang tdak terdaftar, maka kita perlu melakukan kerja sama bersama media dan Kominfo untuk melakukan identifikasi. Kita melihat pada Pemilu 2019 yang lalu, terlihat begitu banyak akun-akun palsu yang selalu menyebarkan berita hoax dan ujaran kebencian. Kominfo juga telah melakukan pemblokiran sebanyak 80.000 lebih akun,”kata Latif.
Selain itu lanjut Latif Bawaslu juga telah melakukan pengawasanj iklan di media digital, media cetak, online maupun media sosial lainnya.
Iklan yang ditayang kata Latif, hanya memuat iklan layanan masyarakat dengan materi iklan yang memuat visi, misi program dengan ukuran dan durasi yang sudah diatur.
Hal senada juga disampaikan Sekretaris Awas Sikka, Irenius J.A Sagur yang akrab disapa Ijas bahwa awas dan elemen warga lainnya untuk bersama-sama melakukan penangkalan terhadap ujaran kebencian, hoax dan Sara.
Data hoax dan ujaran kebencian yang dalam beberapa waktu terakhir hingga Bulan Oktober 2023 terus meningkat.
“Informasi hoax menjelang Pemilu 14 Februari yang akan datang dipastikan akan meningkat, sehingga perlu diantisipasi oleh semua stakeholder, termasuk Awas,”kata Ijas.
Dalam upaya mencegah informasi hoax tersebut kata Ijas perlu peran serta awak media dan elemen warga lainnya untuk melakukan pengawasan.
Selain itu Ijas berharap awak media selalu menerapkan kode etik jurnalis dan pedoman siber dalam menghasilkan karya jurnalis dengan demikian karya jurnalis yang dihasilkan tidak menimbulkan prasangka SARA atau tindakan kekerasan. (rel )