Oknum Anggota Brimob Diduga Aniaya Tiga Warga Sikka
MAUMERE, GlobalFlores.com – Dua orang oknum anggota Brimob Batalion B Pelopor Maumere berinisial T dan M diduga melakukan penganiayaan terhadap tiga warga asal Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka, Tadeus Nong Payung (25) Martinus Rino (23) dan Roby pada Minggu (10/9/2023) malam di Kecamatan Kewapante.
Seperti yang disaksikan media ini Senin (11/9/2023) di Polsek Kewapante, Tadeus dan Rino yang datang bersama keluarganya melaporkan dua anggota Brimob ke Polsek Kewapante.
Saat melaporkan kejadian yang mereka alami, nyaris terjadi kericuhan ketika Tadeus dan Rino dan dua anggota Brimob saling mempertahankan argumennya masing – masing.
Tadeus dan Rino mengaku sebagai korban dianiaya, sementara T dan M juga mengaku korban pemulukan Tadues dan Arnol.
Tadeus dan Rino mengaku dianiaya dua anggota Brimob, sementara dua anggota Brimob M dan T juga mengaku dipukul saat hendak melerai Tadeus yang mengamuk di tengah jalanan umum.
Dihadapan Kapolsek Kewapante, Iptu Aleksander Suban dan Pasi Ops Batalyon B Pelopor Maumere, AKP Mikael Seu dan sejumlah anggota Brimob maupun anggota Polsek Kewapante, M menjelaskan ketika melintas di ruas jalan trans Flores itu, Tadeus tengah mengamuk dan mencaci maki sehingga menyita perhatian warga sekitarnya dan berkerumun hingga memenuhi badan jalan.
Untuk memperlancar arus lalulintas M yang melintas bersama isteri dan anaknya dan masih mengenakan pakaian dinas itu kemudian berupaya melerai, namun Tadeus yang diduga dalam kondisi mabuk balik mengamuk, sehingga M berusaha menarik kerak baju Tadeus kemudian digiring ke Mako Brimob yang tidak jauh dari ruas jalan tersebut.
Hal senada juga dijelaskan T yang ketika itu melintas diruas jalan yang sama bersama isterinya, saat melihat M yang tengah di kerumuni masa dan sedang berupaya melerai keributan tersebut berupaya untuk membantu, namun T justru mendapat pukulan pada bagian kepalanya hingga terjatuh. T mengaku beruntung kepalanya tidak terluka karena masih mengenakan helm.
Ditengah keriburtan itu salah seorang warga yang diketahui bernama Robi yang tengah mencukur rambutnya, langsung keluar dari ruangan cukur, walau masih mengenakan kain penutup badan yang dikenakan tukang cukur.
Saat berada diluar ruangan cukur itu, Robi yang diduga mengonsumsi miras bersuara besar, yang membuat salah seorang anggota brimob lainnya, yang tidak disebutkan namanya langsung membekuknya, memukul tangan dan pelipis mata kanan hingga lebam dan membekak.
Tadeus, Rino dan Robi kemudian digiring ke Mako Brimop, untuk dimintai keterangannya.
Dari Mako Brimob, ketiga warga ini mendatangi Polsek Kewapante, untuk melaporkan peristiwa penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob.
Namun karena ketiganya mamsih dalam kondisi mabuk ketiganya oleh Kapolsek Kewapante, Iptu Aleksander Suban, meminta ketiganya dipulangkan dan akan dilaporkan Senin (11/9/2023) saat ketiganya dalam kondisi sadar. (rel )