Hukrim

Oknum Anggota Brimob Diduga Aniaya Tiga  Warga Sikka

MAUMERE, GlobalFlores.com  –  Dua orang oknum anggota Brimob Batalion B Pelopor  Maumere berinisial T dan M diduga melakukan penganiayaan terhadap tiga warga  asal Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka, Tadeus Nong Payung (25) Martinus Rino (23)  dan Roby pada Minggu (10/9/2023) malam di Kecamatan Kewapante.

Seperti yang disaksikan media ini Senin (11/9/2023) di Polsek Kewapante, Tadeus dan Rino yang datang bersama keluarganya melaporkan dua anggota Brimob ke Polsek Kewapante.

Saat melaporkan kejadian yang mereka alami, nyaris terjadi kericuhan ketika  Tadeus dan Rino dan dua anggota Brimob saling mempertahankan argumennya masing – masing. 

Tadeus dan Rino mengaku sebagai korban dianiaya, sementara T dan M juga mengaku korban pemulukan  Tadues dan Arnol. 

Tadeus dan Rino mengaku dianiaya  dua anggota Brimob, sementara dua anggota Brimob M dan T juga mengaku dipukul saat hendak melerai  Tadeus yang mengamuk  di tengah jalanan umum.

Dihadapan Kapolsek Kewapante, Iptu Aleksander Suban dan  Pasi Ops Batalyon B Pelopor Maumere, AKP Mikael Seu  dan sejumlah anggota Brimob maupun anggota Polsek Kewapante, M menjelaskan ketika melintas di ruas jalan trans Flores itu, Tadeus  tengah mengamuk dan mencaci maki sehingga menyita perhatian warga sekitarnya  dan berkerumun hingga  memenuhi badan jalan.

Untuk memperlancar arus lalulintas M yang  melintas bersama isteri dan anaknya dan masih mengenakan pakaian dinas itu kemudian berupaya melerai, namun Tadeus yang diduga dalam kondisi mabuk  balik mengamuk, sehingga M berusaha menarik kerak baju Tadeus  kemudian digiring ke Mako Brimob yang tidak jauh dari ruas jalan tersebut.

Hal senada juga dijelaskan T yang ketika itu  melintas diruas jalan yang sama bersama isterinya,  saat melihat M yang tengah di kerumuni masa dan sedang berupaya melerai keributan tersebut berupaya untuk membantu,  namun T justru  mendapat pukulan pada bagian kepalanya hingga terjatuh. T mengaku  beruntung  kepalanya tidak terluka karena masih mengenakan helm.

 Ditengah keriburtan itu salah seorang warga yang diketahui bernama  Robi yang tengah mencukur rambutnya, langsung keluar dari ruangan cukur,   walau masih mengenakan kain penutup badan yang dikenakan tukang cukur.

Saat berada diluar ruangan cukur itu, Robi  yang diduga mengonsumsi miras  bersuara besar, yang membuat salah seorang anggota brimob lainnya, yang tidak disebutkan namanya  langsung membekuknya, memukul tangan dan pelipis mata kanan hingga lebam dan membekak.  

Tadeus, Rino dan Robi kemudian digiring ke Mako Brimop,  untuk dimintai keterangannya.

Dari Mako Brimob,  ketiga warga ini mendatangi  Polsek Kewapante,  untuk melaporkan peristiwa penganiayaan yang dilakukan  anggota Brimob.

Namun karena ketiganya mamsih dalam kondisi mabuk  ketiganya oleh Kapolsek Kewapante, Iptu Aleksander Suban, meminta ketiganya dipulangkan dan akan dilaporkan Senin (11/9/2023) saat ketiganya dalam kondisi sadar. (rel )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan