Perumda Wairpuan Gandeng Kejari Sikka Tagih Utang Sebesar Rp 15 Miliar di Pelanggan

MAUMERE, GlobalFlores.com – Perumda Wairpuan Gandeng menggandeng Kejari Sikka guna menagih utang sebesar Rp 15 Miliar di pelanggan.
Perjanjian kerjasama antara kedua instansi tersebut ditandai dengan penandatangan naskah kerjasama,Rabu (23/8/2023) di Kantor Kejaksaan Negeri Sikka.
Direktur PDAM Sikka Frans Laka dihadapan Kajari Sikka Fatoni Hatam SH, staf kejaksaan negeri Sikka dan staf PDAM Sikka meminta pihak Kejasaan Negeri Sikka, membantu menangani piutang yang mencapai Rp 15 M tersebut.
“Kami minta Pak Kajari dapat membantu beban kami dalam menangani piutang yang begitu besar. Penagihan kami turun drastis, berkisar antara 50 persen hingga 53 persen,”kata Frans.
Frans mengaku pelanggan menunggak hingga saat ini mencapai Rp 15 M .
Sejak dirinya dilantik segai direktur PDAM, Frans merasa untuk membayar gaji karyawannya mengalami kesulitan. Uang hasil tagihan yang cuma sedikit lebih banyak digunakan untuk membayar kegiatan operasional dan listrik.
Dihadapan Kajari Sikka dan Sekda Sikka, Frans berharap kerja sama itu bukan untuk menakut-nakuti pelanggan, tetapi merupakan bagian dari partisipasi unrtuk menyadarkan pelanggan untuk sadar akan kewajibannya membayar yuran air.
Sebagai tukang leding Frans juga mengaku tidak sempurna untuk melayani pelanggan, namun tetap berusaha untuk melayani pelanggan sebaik mungkin.
“Saya secara pribadi menyampaikan mungkin kami lebih baik dari saudara kami kabupaten-kabupaten lain. Kami akui memang air tidak dalam 1 x 24 jam, namun paling tidak 3 kali dalam seminggu air tetap didistribusi,”kata Frans.
Menurut Frans peningkatnya piutang yang begitu besar dimungkinkan karena kesadaran pelanggan untuk membayar iuran air semakin berkurang.
Frans juga mengaku terlalu banyak campur tangan hal -hal yang non teknis dan lebih kepada hal-hal yang politis, sehingga agitasi antara PDAM dan pelanggan menjadi sangat tipis.
Kendala yang dihadapi petugas PDAM di lapangan ketika berhadapan dengan pelanggan selalu saja mendapat tantangan.
Frans mencontohkan ocehan pelanggan bahwa air merupakan kebutuhan hajat hidup orang banyak, air harus diberi gratis, meminta untuk jangan di dop dan sebagainya.
“Bayar iuran air susah, tetapi kalau tidak ada pulsa listrik pasti panik, tidak ada pusa data pasti panik, “ujar Frans dalam ilustrasinya.
Sementara itu Kajari Sikka Fatoni Hatam SH pada saat yang sama menjelaskan bahwa, kerja sama yang baik antara PDAM Perumda Waipuan dengan Kejaksaan Negeri Sikka , oleh karena itu Kejari Sikka akan mendukung penuh untuk menambah PAD di kabupaten Sikka khususnya PDAM Sikka.
“Kami akan melakukan dengan persuasif, agar dengan penuh kesadaran para pelanggan dapat dengan lancar melakukan pembayaran yuran air di PDAM Perumda Wairpuan. Langkah ini dilakukan semata mata untuk mendukung menambah PAD Kabupaten Sikka,”kata Fatoni.
Langkah yang dilakukan pihak Kejari Sikka secara persuasive itu bertujuan agar pelanggan tertib untuk membayar yuran air dan untuk meningkatkan PAD di Sikka.
“Kita lakukan secara persuasif dulu, bahwa ada celah hukum atau tidak kita lihat dulu kedepannya,”kata Fatoni. ( rel )