Regional

Parah Hampir Semua Bengkel di Ende Tak Punya Ijin Pananganan Limbah

ENDE,GlobalFlores.com-Hampir semua bengkel yang beroperasi di wilayah Kabupaten Ende baik di wilayah kota maupun diluar kota tidak memiliki ijin penanganan limbah.

Kanisius Se yang dikonfirmasi ketika masih menjabat sebagai Plt Kadis Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pekan lalu mengatakan bahwa  hanya Dealer Motor Honda Kelimutu yang sudah mengurus perijinan terkait penanganan limbah B3.

Terkait limbah B 3 Kanis Se mengatakan bahwa Dinas Lingkungan Hidup  sudah mengeluarkan himbauan untuk semua pemilik dan pengelola bengkel agar dapat mengelola Limbah B3 dengan baik sesuai SOP penanganan limbah B3.

                                                                                     Selanjutnya DLH akan melakukan pengecekan secara berkala terkait penanganan sampah atau limbah B 3                                                                                                               

Dikatakan bila pihak pemilik atau pengelola bengkel tidak mengelola dengan baik, maka akan diberikan peringatan 1, 2, dan 3 dan bila tetap melanggar maka DLH akan merekomendasikan agar ijin usaha tersebut tidak diperpanjang lagi.

“Info terkait sejumlah bengkel yang dipasangi Police line kami kurang tahu, karena tidak ada info ke kami dan tidak ada pemberitaan yang kami baca dari media,”kata Kanis Se saat ditanya tentang adanya sejumlah  bengkel di Ende yang dipasangi Police Line.

Dikatakan sampai  saat ini hanya Dealer Motor Honda Kelimutu yang sudah mengurus perijinan terkait penanganan limbah B3. Yang lainnya belum mengurus penanganan Limbah B3.

Sementara itu sebagaimana dikutip dari GRAMEDIA BLOG menyebutkan limbah B3 yang paling sering dijumpai di keseharian, namun banyak kali terabaikan dalam hal penanganannya yang perlu kamu ketahui:

1. Oli Bekas

Oli kerap digunakan oleh berbagai mesin bermotor seperti genset yang kerap difungsikan di berbagai gedung komersial seperti apartemen, gedung perkantoran, atau pada pusat perbelanjaan seperti mal.

Namun tahukah kamu bahwa oli memiliki kandungan logam berat yang sangat berbahaya bagi tubuh manusia?  Secara medis, materi pada logam berat ini kemudian dapat menyebabkan berbagai kerusakan pada area saraf, ginjal, saraf serta penyakit berbahaya lain seperti kanker.

2. Aki Bekas

Bagi yang bekerja di bidang otomotif, maka istilah aki bekas tentunya sudah tidak asing lagi.  Namun tahukah kamu, bahwa aki bekas juga termasuk ke dalam limbah B3 yang kemudian harus dilakukan pengolahan secara khusus dulu sebelum dibuang.

Karena menurut data Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Australia Aid debu timbal yang terkandung didalamnya  mampu mengakibatkan pencemaran fatal bagi lingkungan. Apalagi air aki bekas termasuk ke dalam limbah B3 sebab bersifat korosif.

Air aki bekas juga dapat menyebabkan dampak negatif lain yaitu kehancuran pada benda lainnya.  Selain itu efek berbahaya aki bekas bagi manusia, secara medis mampu mengakibatkan berbagai kerusakan pada mata, kulit, sistem pernapasan, dan banyak lagi

3. Baterai Bekas

Tanpa sadar kita sering membuang sisa baterai bekas yang tak lagi digunakan ke dalam tempat sampah yang juga digunakan sebagai tempat pembuangan berbagai jenis sampah lain seperti plastik maupun kertas bekas.

Padahal baterai bekas memiliki caranya sendiri untuk disisihkan Ketika tak lagi digunakan, atau sebaiknya dibuang secara terpisah. Baterai bekas mengandung berbagai unsur kimia berbahaya, diantaranya mulai dari unsur zinc, karbon, campuran MnO2 (Mangan Dioksida), serbuk karbon dan NH4Cl (Ammonium Klorida).

Sementara baterai yang dapat diisi ulang mengandung Nikel, kadmium, dan alkaline atau potassium hidroksida. Baterai bekas yang dibuang sembarangan mengandung berbagai bahan-bahan kimia berbahaya yang mampu mencemari air tanah, tanah, juga masuk ke rantai makanan secara tidak langsung melalui tumbuh-tumbuhan yang dikonsumsi oleh manusia.

Dampak yang dapat terjadi setelah mengkonsumsi keracunan logam kadmium secara tidak langsung diantaranya gangguan lambung rusaknya organ ginjal, tekanan darah tinggi, kehilangan sel darah merah, serta kerapuhan tulang.

Mangan dalam jumlah yang besar sendiri dapat menyebabkan keracunan dan kerusakan saraf pada manusia. Hal Ini sekaligus menyebabkan terjadinya halusinasi, parkinson, emboli paru-paru dan bronkitis.

4. Lampu TL dan Bohlam

Apa yang sering kamu lakukan terhadap lampu bekas yang tak lagi kamu gunakan di kantor atau rumah? Apakah membuangnya ke tempat sampah secara bersamaan dengan sampah lain, atau dipisahkan terlebih dahulu? Seringkali kita masih membuang lampu yang tak lagi terpakai secara langsung.

Meski demikian, mulai sekarang, baiknya pisahkan dahulu limbah lampu dari sampah jenis lain, sebab tahukah kamu lampu pendar dengan kandungan merkuri dan nikel memiliki kandungan yang sangat berbahaya bagi metabolisme tubuh manusia.

Pada setiap lampu pendar terdapat 5 miligram merkuri, yang kemudian berbentuk uap atau bubuk. Uap merkuri atau disebut juga sebagai neurotoksin, merupakan racun yang sangat berbahaya dan mampu mengakibatkan berbagai gangguan yang cukup fatal pada ginjal dan otak manusia.

Belum lagi jika terakumulasi di dalam tubuh manusia, zat ini mampu merusak sistem saraf, janin dalam kandungan, serta jaringan-jaringan tubuh lainnya. Pada anak-anak sendiri efek yang ditimbulkan oleh merkuri akan berlangsung sangat hingga tua karena mengakibatkan penurunan IQ, serta berbagai gejala fatal lainnya.

Sesuai pantuan banyak bengkel di Kota Ende tidak mengolah limbah secara baik. Limbah seperti oli terkadang tumpah baik secara sengaja ataupun tidak lalu ditutup dengan tanah. (rom)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan