Hukrim

Oknum Karyawan LSM Ini Gadaikan Mobil Yang Direntalnya Senilai Rp 30 Juta ke Koperasi Harian di Kota Maumere

MAUMERE, GlobalFlores.com  – Kezia Jesika  Telvin Ridho yang juga merupakan oknum karyawan salah satu  LSM terkemuka di Kota Maumere,Kabupaten Sikka  yang diduga telah melakukan penipuan penggelapan 13 unit mobil dan salah satu mobil digadaikannya ke salah satu  koperasi harian di Maumere,Kabupaten Sikka.

Hal ini diungkapkan pengawas koperasi harian  Fernando, Rabu (2/8/2023) di Polres Sikka.

Fernando mengetahui dirinya ditipu setelah membaca berita terkait adanya penipuan mobil rental oleh Jesika. 

Mendapat informasi yang dilansir media Fernando kemudian membawa mobil yang digadaikan Jesika itu ke Polres Sikka dan berkeinginan agar uang koperasi senilai Rp 30 juta  itu dikembalikan.

“Awalnya saya tahu setelah saya baca berita yang menjelaskan adanya penggelapan mobil rental yang disewakan  Jesika dan salah satu mobilnya ada pada saya. Saya langsung datang mengantarkan mobil warna putih ini dan meminta untuk mengembalikan uang koperasi,” kata Fernando.

Fernando menambahkan bahwa uang senilai Rp 30 juta itu diantar ke salah satu karyawan toko di Kota Maumere yang diketahui bernama  Devi.

Devi diduga sebagai perantara dalam transaksi tersebut yang juga merupakan teman dekat Jesika.

Fernando juga mengaku selama mobil yang digadaikan itu Devi maupun Jesika sempat melakukan pembaayaran maupun secara tunai maupun melalui transferan bank.

Total yang diangsur  Jesika seenilai Rp 17 juta, sementara tunggakan  yang masih tersisa senilai Rp 12 juta.

“Jesika  sempat  mengansur senilai Rp 17 juta tetapi hingga saat ini masih tersisa senilai Rp 12 juta. Saya datang untuk mengembalikan mobil sekaligus  sisa angsuran senilai Rp 12 juta,”kata  Fernando.

Hal senada juga disampaikan oleh salah seorang korban penipuan  Edi Buang, yang menghabiskan uang senilai Rp 40 juta, dengan jaminan mobil yang digadaikan Jesika.  Belum lama mobil berada ditangan Edi,  Jesika ditangkap salah seorang anggota Lanal Maumere Yerman Manafe di salah satu Alfamart yang terletak didepan kantor Telkom Maumere.

Edi mengaku, Jesika datang membawa mobil  yang direntalkannya itu, kemudian digadaikan kepadanya senilai Rp 40 juta, dan akan dikembalikan beserta bunganya.

Mobil tersebut, belakang diketahui milik seorang pensiunan pegawai bandara.

Edi kemudian mendatangi Polres Sikka sebagai salah satu korban penipuan yang dilakukan Jesika.

Dihadapan  penyidik Edi juga menyampaikan modus yang dilakukan Jesika  untuk mendapatkan uang dengan cara menggadaikan mobil yang direntalkannya.

“Saya korban penipuan yang dilakukan oleh Jesika, ternyata mobil yang digadaikan itu milik Pak Levi salah seorang pensiunan  Pegawai Bandara Frans Seda. Uang saya Rp 40 juta belum dikembalikan sampai saat ini,”kata  Edi. (rel)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan