Oknum Karyawan LSM Ini Gadaikan Mobil Yang Direntalnya Senilai Rp 30 Juta ke Koperasi Harian di Kota Maumere
MAUMERE, GlobalFlores.com – Kezia Jesika Telvin Ridho yang juga merupakan oknum karyawan salah satu LSM terkemuka di Kota Maumere,Kabupaten Sikka yang diduga telah melakukan penipuan penggelapan 13 unit mobil dan salah satu mobil digadaikannya ke salah satu koperasi harian di Maumere,Kabupaten Sikka.
Hal ini diungkapkan pengawas koperasi harian Fernando, Rabu (2/8/2023) di Polres Sikka.
Fernando mengetahui dirinya ditipu setelah membaca berita terkait adanya penipuan mobil rental oleh Jesika.
Mendapat informasi yang dilansir media Fernando kemudian membawa mobil yang digadaikan Jesika itu ke Polres Sikka dan berkeinginan agar uang koperasi senilai Rp 30 juta itu dikembalikan.
“Awalnya saya tahu setelah saya baca berita yang menjelaskan adanya penggelapan mobil rental yang disewakan Jesika dan salah satu mobilnya ada pada saya. Saya langsung datang mengantarkan mobil warna putih ini dan meminta untuk mengembalikan uang koperasi,” kata Fernando.
Fernando menambahkan bahwa uang senilai Rp 30 juta itu diantar ke salah satu karyawan toko di Kota Maumere yang diketahui bernama Devi.
Devi diduga sebagai perantara dalam transaksi tersebut yang juga merupakan teman dekat Jesika.
Fernando juga mengaku selama mobil yang digadaikan itu Devi maupun Jesika sempat melakukan pembaayaran maupun secara tunai maupun melalui transferan bank.
Total yang diangsur Jesika seenilai Rp 17 juta, sementara tunggakan yang masih tersisa senilai Rp 12 juta.
“Jesika sempat mengansur senilai Rp 17 juta tetapi hingga saat ini masih tersisa senilai Rp 12 juta. Saya datang untuk mengembalikan mobil sekaligus sisa angsuran senilai Rp 12 juta,”kata Fernando.
Hal senada juga disampaikan oleh salah seorang korban penipuan Edi Buang, yang menghabiskan uang senilai Rp 40 juta, dengan jaminan mobil yang digadaikan Jesika. Belum lama mobil berada ditangan Edi, Jesika ditangkap salah seorang anggota Lanal Maumere Yerman Manafe di salah satu Alfamart yang terletak didepan kantor Telkom Maumere.
Edi mengaku, Jesika datang membawa mobil yang direntalkannya itu, kemudian digadaikan kepadanya senilai Rp 40 juta, dan akan dikembalikan beserta bunganya.
Mobil tersebut, belakang diketahui milik seorang pensiunan pegawai bandara.
Edi kemudian mendatangi Polres Sikka sebagai salah satu korban penipuan yang dilakukan Jesika.
Dihadapan penyidik Edi juga menyampaikan modus yang dilakukan Jesika untuk mendapatkan uang dengan cara menggadaikan mobil yang direntalkannya.
“Saya korban penipuan yang dilakukan oleh Jesika, ternyata mobil yang digadaikan itu milik Pak Levi salah seorang pensiunan Pegawai Bandara Frans Seda. Uang saya Rp 40 juta belum dikembalikan sampai saat ini,”kata Edi. (rel)