PMKRI Maumere Minta APH Jangan Tebang Pilih Usut Kasus Dana Sertifikasi Guru
MAUMERE,GlobalFlores.com-Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Maumere meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Sikka jangan tebang pilih mengusut kasus dana sertifikasi guru.
Hal ini terungkap dalam aksi demo yang digelar oleh para aktifis PMKRI Cabang Maumere,Senin (24/7/2023) di Kota Maumere.
Dalam aksinya itu PMKRI menyasar Kantor Kejaksaan Negeri Sikka dan Polres Sikka selaku apparat Penegak Hukum (APH) guna untuk mengusut tuntas dan jangan tebang pilih atas kasus dana sertifikasi guru.
Dalam aksi itu PMKRI mendesak APH untuk segera mengusut tuntas dana sertifikasi guru senilai Rp 1 M lebih, yang diduga digunakan oleh Operator Dinas PKO Iswadi senilai Rp 542 juta dan mantan Kadis PKO Heri Sales senilai Rp 642 juta. PMKR juga meminta agar APH segera menetapkan para tersangka pelaku penggelapan dana sertifikasi guru tersebut.
Dalam orasi didepan Kantor Kejaksaan Negeri Sikka, Ketua PMKRI, Yakobus Tonce Horang yang akrab disapa Evan menyebutkkan bahwa bukti adanya penggelapan dana sertifikasi guru tersebut sudah sangat jelas dan terbukti adanya kerugian negara dan para guru sebagai pemanfaat yang juga sekaligus sebagai korban.
Selain itu bukti lainnya kata Evan yakni adanya MOU yang dilakukan oleh Mantan Kadis PKO, Heri Sales telah menyalahi keabsahan hukum perdata , sebab penandatanganan MOU yang dilakukan oleh Heri Sales dinilai tidak transparant kepada para guru penerima manfaat.
Atas dasar itu maka tidak ada alasan apapun bagi APH untuk mengulur- ulur waktu menetapkan pelaku sebagai tersangka.
“APH tidak boleh tebang pilih dalam mengusut tuntas kasus penggelapan dana sertifikasi guru karena bukti-buktinya sudah sangat jelas sehingga tidak perlu harus mengulur-ulur waktu untuk menetapkan pelaku sebagai tersangka,”kata Evan.
Hal senada juga disampaikan salah seorang anggota PMKRI, Kornelis Wuli saat melakukan orasi didepan Kantor Kejaksaan Negeri Sikka, yang dengan tegas mendesak PMKRI untuk segera berdialog langsung dengan Kajari Sikka.
Atas desakan itu sebanyak 6 orang PMKRI akhirnya berdialog dengan Kasi Intel Kejari Sikka.
Kornelis dalam orasinya juga meminta APH segera menangkap para pencuri dana sertifikasi guru dan tidak ada toleransi apapun bagi para koruptor. Oleh karena itu lanjut Kornelis APH tidak boleh bermain mata ataupun disuap untuk menutup kasus tersebut.
Menurut Kornelis delik perkaranya sangat jelas adanya kerugian negara maka proses hukum harus ditegakkan.
“PMKRI menilai kasus penggelapan dana yang dilakukan oleh oknum dinas PKO untuk tidak dilihat pada persoalan administrasi semata, yang mengendepankan penyelesaian dengan sanksi adminitrasi dan perdata saja,”kata Kornelis.
PMKRI Cabang Maaumere kata Kornelis juga menilai bahwa fenomena saling ruding menuding dan lempar tanggungjawab yang dipertontonkan oleh bendahara pengeluaran, Operator dan Kadis PKO dihadapan guru dan masyarakat Sikka mencerminkan watak pejabat publik yang tidak bertanggungjawab.
“Pejabat publik yang dipercayakan untuk mengurus kemajuann Pendidikan di Nian Tana Sikka untuk mewujudkan Pendidikan Sikka yang bermartabat di masa depan malah menjadi ladang tempatnya dukun-dukun birokrasi yang korup dan disintegritas,”kata Kornelis. (rel )