Regional

PMKRI Maumere Minta APH Jangan Tebang Pilih Usut Kasus Dana Sertifikasi Guru

MAUMERE,GlobalFlores.com-Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Maumere meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Sikka jangan tebang pilih mengusut kasus dana sertifikasi guru.

Hal ini terungkap dalam aksi demo yang digelar oleh para aktifis PMKRI Cabang Maumere,Senin (24/7/2023) di Kota Maumere.  

Dalam aksinya itu PMKRI menyasar Kantor Kejaksaan Negeri Sikka dan Polres Sikka selaku apparat Penegak Hukum (APH) guna  untuk mengusut tuntas  dan jangan tebang pilih atas kasus dana sertifikasi guru.

Dalam aksi itu PMKRI mendesak APH untuk segera  mengusut tuntas dana sertifikasi guru senilai Rp 1 M lebih, yang diduga  digunakan oleh Operator Dinas PKO  Iswadi  senilai Rp 542 juta dan mantan Kadis PKO Heri Sales senilai  Rp 642 juta.  PMKR juga meminta  agar APH segera menetapkan  para tersangka pelaku penggelapan  dana sertifikasi guru tersebut.

Dalam orasi didepan Kantor Kejaksaan Negeri Sikka, Ketua PMKRI, Yakobus Tonce Horang yang akrab disapa  Evan menyebutkkan bahwa bukti adanya penggelapan dana sertifikasi guru tersebut  sudah sangat jelas dan terbukti  adanya kerugian negara dan para guru sebagai pemanfaat yang juga  sekaligus sebagai korban.

Selain itu bukti lainnya kata Evan yakni adanya MOU  yang dilakukan oleh Mantan Kadis PKO, Heri Sales  telah menyalahi keabsahan  hukum perdata , sebab penandatanganan MOU yang dilakukan oleh Heri Sales  dinilai tidak transparant  kepada para guru penerima manfaat.

Atas dasar itu maka tidak ada alasan apapun bagi APH untuk mengulur- ulur waktu menetapkan pelaku sebagai tersangka.

“APH tidak boleh tebang pilih  dalam mengusut tuntas kasus penggelapan dana sertifikasi guru  karena bukti-buktinya sudah sangat jelas  sehingga tidak perlu harus mengulur-ulur waktu untuk menetapkan pelaku sebagai tersangka,”kata Evan.

Hal senada juga disampaikan salah seorang anggota PMKRI, Kornelis Wuli   saat melakukan orasi didepan Kantor Kejaksaan Negeri Sikka, yang dengan tegas mendesak PMKRI  untuk segera berdialog langsung dengan Kajari Sikka.

Atas desakan itu  sebanyak 6 orang PMKRI akhirnya berdialog dengan Kasi Intel Kejari Sikka.

Kornelis dalam orasinya juga meminta APH segera menangkap para pencuri  dana sertifikasi guru  dan tidak ada toleransi apapun bagi para koruptor. Oleh karena itu lanjut Kornelis APH tidak boleh bermain mata ataupun disuap untuk menutup kasus tersebut. 

Menurut Kornelis  delik perkaranya sangat jelas  adanya kerugian negara   maka proses hukum harus ditegakkan.

“PMKRI menilai kasus penggelapan dana yang dilakukan oleh oknum dinas PKO  untuk tidak dilihat pada persoalan administrasi  semata, yang mengendepankan   penyelesaian dengan sanksi adminitrasi  dan perdata saja,”kata Kornelis.

PMKRI Cabang Maaumere  kata Kornelis juga menilai bahwa  fenomena saling ruding menuding  dan lempar tanggungjawab yang dipertontonkan oleh bendahara  pengeluaran, Operator dan Kadis PKO  dihadapan guru dan masyarakat  Sikka  mencerminkan watak pejabat publik  yang tidak bertanggungjawab.

“Pejabat publik yang  dipercayakan untuk mengurus  kemajuann Pendidikan  di Nian Tana Sikka  untuk mewujudkan Pendidikan Sikka yang bermartabat di masa depan  malah menjadi ladang tempatnya dukun-dukun birokrasi  yang korup dan disintegritas,”kata Kornelis.  (rel )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan