Tak Kala Direktur Jaminan Pelayanan BPJS Kesehatan Sidak RSUD TC Hillers Maumere
MAUMERE, GlobalFlores.com – Direktur Jaminan Pelayanan BPJS Kesehatan dr Lily Kresno Wati M.Kes, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke rumah sakit umum dr. TC. Hillers Maumere dan Puskesmas Waipare.
Selain itu dr. Lily juga menemui peserta BPJS Kesehatan di Kantor Desa Namang Kewa, Kecamatan Kewapante, sekaligus memberikan pelayananan kepada para peserta BPJS Kesehtan, Jumat (21/7/2023).
Dokter Lily melakukan sidak di Puskesmas Waipare, Kecamatan Kangae itu untuk memastikan terkait pelayanan Kesehatan kepada para peserta BPJS Kesehatan.
Dalam dialog dengan sejumlah pasien Dokter Lily mendapatkan informasi bahwa para pasien masih diwajibkan untuk membawa dokumen administrasinya berupa foto copy kartu penduduk, dan kartu keluarga. Padahal menurut dokter Lily saat ini dalam pelayanan Kesehatan peserta BPJS Kesehatan cukup membawa KTP atau kartu KIS.
“Pasien peserta BPJS Kesehatan dalam mendapatkan pelayanan Kesehatan tidak perlu pusing cukup datang membawa KTP atau atau KIS pasien peserta BPJS Kesehatan lansung mendapatkan pelayanan Kesehatan,”kata dokter Lily.
Selain itu lanjut dr Lily, peserta BPJS juga tidak boleh dibebankan untuk mebeli obat, karena semua pengobatan termasuk rawat nginap sudah terkafer oleh BPJS Kesehatan.
Pelayanan pengobatan terhadap para pasien peserta BPJS Kesehatan juga diberikan hingga pasien sembuh, bukan dipulangkan walaupun belum sembuh.
Dokter Lily menambahkan bahwa saat ini Pemda Sikka untuk berkomitmen untuk seluruh warganya terjamin oleh JKN. Oleh karena itu jika masih ada warga yang belum memiliki kartu kepesertaan atau ingin menedaftar ke Penerima Bantuan Iuran (PBI) melalui dinas sosial untuk masuk ke DPKN, kemudian dinas sosial mengaktifkan di BPJS Kesehatan.
“Kalau ada warga yang belum memiliki kartu kepesertaan BPJS Kesehatan, maka dapat mendaftar ke PBI melalui dinas sosial untuk bisa masuk ke DPKN yang kemudian oleh dinas sosial mengaktifkan BPJS Kesehatan,”kata dokter Lily.
Menurut dokter Lily memasuki tahun transformasi mutu layanan, maka dalam memberikan pelayanan harus mudah, cepat dan setara. Kalau mudah berarti peserta BPJS Kesehatan cukup membawa KTP tidak boleh dibebani macam-macam kepada pasien.
Dokter Lily mengaku masih ada pasien yang dibebani dengan foto kopy KTP dan Kartu KIS.
Atas informasi itu, dokter Lily juga mengaku telah mengkonfirmasi dengan pelayanan Kesehatan, dan diketahui kendalanya pada jaringan internet. Harus cepat berarti antrian pasien tidak boleh terlalu lama.
Menurut dokter Lily saat melakukan sidak di Puskesmas Waipare ditemuakan adanya pasien yang antri namun tidak terlalu lama akibat penumpukan pasien.
Pasien peserta BPJS Kesehatan kata Lily harus setara, tidak bisa membedakan antara pasien umum dengan pasien peserta BPJS Kesehatan.
Saat sidak dokter Lily mengaku semua pasien diperlakukan secara baik. Sementara untuk janji layanan, dokter Lily meminta untuk memasangnya disetiap Fasilitas Kesehatan ( Faskes ) dengan tidak boleh membbeankan biaya kepada peserta BPJS Kesehatan.
“Saat kami mendatangi puskesmas dan rumah sakit umum kami mendapat informasi bahwa masih membedakan antara pasien umum dengan peserta BPJS Kesehatan, hal ini tidak akan terjadi lagi kedepannya, semuanya harus setara. Janji layanan juga harus dipasang disetiap Faskes, bahwa peserta BPJS tidak dibebani biaya – biaya yang masuk dalam JKN,”kata dokter Lily. (rel )