Dana Desa Diduga Ditilep, Warga Segel Kantor Desa Tanaduen di Kabupaten Sikka
MAUMERE,GlobalFlores.com–Warga Desa Tanaduen,Kecamatan Kangae,Kabupaten Sikka,menyegel kantor desa setempat lantaran dana desa ditilep oknum perangkat desa,Jumat (14/7/2023).
Penyegelan itu disaksikan sejumlah aparat kepolisian dari Polsek Kewa.
Sebelum melakukan penyegelan kantor desa tersebut, warga melakukan aksi ke Kantor Dinas Pemerintah Masyarakat Desa (DPMD) dan Kantor Inspektorat.
Seperti yang disaksikan media ini puluhan warga yang menggelar aksi itu langsung melakukkan penyegelan Kantor Desa Tanaduen.
Penyegelan itu dimaksud agar tidak ada aktifitas pemerintahan desa di kantor tersebut.
Sementara bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan dari pemerintah desa dapat langsung dilayani di Kantor Camat Kangae.
Amandus Ratason,salah seorang warga yang memimpin aksi bersama masyarakat ke Kantor BPMD dan Inspektorat Kabupaten Sikka berkaitan dengan adanya dugaan penyalahgunaan dana desa di desa Tanaduen kecamatan Kangae.
“Kami bersama masyarakat pergi menghadap Dinas BPMD, sebagai salah satu dinas yang berkaitan langsung dengan pemerintahan desa. Kami ke BPMD bukan baru pertama kali tetapi sudah dua kali sejak bulan Januari 2023,”kata Amandus.
Warga Desa Tanaduen yang melakukan aksi ke Kantor BPMD dan Inspektorat kabupaten Sikka itu juga membawa spanduk yang memuat 8 poin tuntutan.
8 poin tuntutan tersebut diantaranya, segera mengembalikan dana desa yang telah disalahgunakan dan kepala desa agar segera menonaktifkan atau memberhentikan sementara oknum perangkat desa yang terindikasi menyalahgunakan dana desa sambil menunggu kepastian hukum.
Tuntutan berikutnya, aktifitas kantor dihentikan selama persoalan penyalahgunaan dana desa belum diselesaikan, pemerintah kabupaten segera menyiapkan penjabat kepala desa sekaligus mengurus proses perekrutan kaur desa yang baru.
Warga juga meminta agar aparat penegak hukum (APH) segera menangkap oknum yang menyalahgunakan dana desa.
Bagi anggota BPD yang terlibat dan ikut menyalahgunakan dana desa supaya segera mengundurkan diri.
Warga meminta kepada Inspektorat Kabupaten Sikka segera mengekspos LHP dugaan penyalahgunaan dana desa dihadapan Pemdes dan BPD serta masyarakat Desa Tanaduen.
Warga juga meminta Inspektorat Kabupaten Sikka segera melimpahkan kasus penyalahgunaan Dana Desa Tanadue kepada APH karena sudah melampaui batas waktu pengembalian kerugian desa sebagaimana diatur dalam peraturan perundang -undangan. (rel )