Regional

Dana Desa Diduga Ditilep, Warga Segel Kantor Desa Tanaduen di Kabupaten Sikka

MAUMERE,GlobalFlores.com–Warga Desa Tanaduen,Kecamatan Kangae,Kabupaten Sikka,menyegel kantor desa setempat lantaran dana desa ditilep oknum perangkat desa,Jumat (14/7/2023).

Penyegelan itu disaksikan  sejumlah aparat kepolisian dari Polsek Kewa. 

Sebelum melakukan penyegelan kantor desa tersebut, warga melakukan aksi ke Kantor Dinas Pemerintah  Masyarakat Desa  (DPMD) dan Kantor Inspektorat.

Seperti yang disaksikan media ini puluhan warga yang menggelar  aksi  itu langsung melakukkan penyegelan Kantor Desa Tanaduen.

Penyegelan itu dimaksud agar tidak ada aktifitas  pemerintahan desa di kantor tersebut. 

Sementara bagi masyarakat yang  ingin mendapatkan pelayanan dari pemerintah desa dapat langsung  dilayani di Kantor Camat Kangae.

Amandus Ratason,salah seorang warga yang memimpin aksi bersama masyarakat ke Kantor BPMD dan Inspektorat Kabupaten Sikka  berkaitan dengan adanya dugaan penyalahgunaan dana desa  di desa Tanaduen  kecamatan Kangae.

“Kami bersama masyarakat  pergi menghadap Dinas BPMD, sebagai salah satu dinas yang  berkaitan langsung dengan pemerintahan desa. Kami ke BPMD bukan baru pertama kali  tetapi sudah dua kali sejak bulan Januari 2023,”kata  Amandus.

Warga Desa Tanaduen yang melakukan aksi ke Kantor BPMD dan Inspektorat kabupaten Sikka itu  juga membawa spanduk yang memuat  8 poin tuntutan.

 8 poin tuntutan tersebut diantaranya,  segera mengembalikan dana desa yang telah disalahgunakan dan kepala desa agar segera menonaktifkan atau memberhentikan  sementara oknum perangkat desa yang terindikasi menyalahgunakan dana desa  sambil menunggu kepastian hukum.

Tuntutan berikutnya, aktifitas kantor dihentikan selama persoalan penyalahgunaan dana desa belum diselesaikan, pemerintah kabupaten segera menyiapkan penjabat kepala desa sekaligus mengurus proses perekrutan kaur desa yang baru.

Warga juga meminta agar aparat penegak hukum (APH) segera menangkap oknum yang menyalahgunakan dana desa.

Bagi anggota BPD yang terlibat  dan ikut menyalahgunakan dana desa  supaya segera mengundurkan diri.

Warga meminta kepada Inspektorat Kabupaten Sikka segera mengekspos  LHP dugaan penyalahgunaan dana desa  dihadapan Pemdes dan BPD  serta masyarakat Desa Tanaduen.

Warga juga meminta Inspektorat Kabupaten Sikka segera melimpahkan kasus penyalahgunaan Dana Desa  Tanadue kepada APH karena sudah melampaui batas waktu pengembalian kerugian  desa  sebagaimana diatur dalam  peraturan perundang -undangan.  (rel )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan