Mengaku Pendeta Seorang Pria Asal SoE Dilaporkan ke Polres Sikka, Ada Apa ?
MAUMERE, GlobalFlores.com – Wenseslaus Purwanto (37) asal Desa Naming Kewa, Kecamatan Kewapante,Kabupaten Sikka, menjadi korban penipuan oleh seorang yang mengaku sebagai oknum pendeta penginjil asal SoE, Kabupaten Timor Tengah Selatan ( TTS), yang dikatahui bernama, Aris Melkyanus Ninef.
Akibat ulahnya itu uang puluhan juta milik keluarga Wenseslaus raib.
Atas kerugian itu, Aris kemudian dilaporkan Wenseslaus secara resmi ke Polres Sikka, Selasa (27/6/2023) di SPKT Polres Sikka.
Dalam laporan itu Wenseslaus membeberkan penipuan yang dilakukan Aris yang mengaku selaku Pendeta Penginjil saat menginap di kost miliknya.
Kepada penyidik Wenseslaus menyampaikan modus penipuan itu berawal ketika Aris meminta untuk kos di tempatnya.
Pada awalnya Aris meminta satu kamar dan kemudian menambah satu kamar lagi, sehingga menjadi 2 kamar kos yang digunakan Aris. 2 kamar kos itu, satu kamar sebagai tempat tidur, dan satu lagi sebagai tempat penyimpanan barang-barangnya.
Melihat kebaikan keluarga Wenseslaus, Aris kemudian meminta tambah dua kamar lagi satu untuk anaknya dan satu lagi untuk tempat doanya. Total kamar kos yang digunakan Aris sebanyak 4 kamar.
4 kamar kos yang digunakan Aris lanjut Wenseslaus kepada penyidik, ternyata tidak dibayar Aris kurang lebih 2 hingga 3 bulan lamanya.
Selama tinggal di kos tersebut Aris juga meminjam uang Rp 35 juta untuk membeli motor dan menjanjikan akan mengembalikan uang pinjaman tersebut.
Lantaran jumlah pinjaman terlalu besar, ibu kandung Wenseslaus sebagai anggota koperasi Tukejung diminta untuk meminjam uang di koperasi.
Untuk mendapatkan uang sejumlah itu Aris selalu berlaku baik dalam kapasistasnya sebagai Pendeta Penginjil.
Bukan cuma itu Wenseslaus juga menyebutkan bahwa disaat Aris sakit, biaya rumah sakit ditanggung oleh saudari Wenseslaus yang diketahui bernama Viktoria, yang bertugas sebagai perawat di rumah sakit umum TC. Hillers Maumere.
Jumlah biaya rumah sakit yang ditanggung saudarinya itu kata Wenseslaus senilai Rp 2, 5 juta.
Lantaran tidak membayar uang kos itu maka Aris dan keluarganyapun diusir dari kos dengan tidak membawa barang-barangnya. Semua barang-barang milik Aris baru bisa diambil setelah uang pinjaman dan uang kosnya dibayar lunas.
“Aris yang mengaku-ngaku sebagai pendeta diusir karena tidak membayar uang dan uang yang dipinjamnya. Kami baik bagaimana lagi, sakit saja saudari saya yang bayar. Sangat tidak mungkin diusir kalau Aris membayar uang kos dan uang yang dipinjamnya, “kata Wenseslaus.
Wenseslaus menambahkan bahwa biaya kos satu kamar Rp 500.000 perbulan. Kos yang digunakan Aris sebanyak 4 kamar.
Dihadapan penyidik, Aris membantah keras kalau ia menerima uang baik untuk pembelian motor, bayar rumah sakit maupun uang pinjaman lainnya dari keluarga pemilik kos sendiri.
Aris bahkan mengaku sudah membayar kosnya senilai Rp 500.000. Sementara Rp 500.000 lainnya ditransfer melalui rekening pemilik kos saat berada di Malang Jawa Timur.
Kanit SPKT Polres Sikka IPDA Jermi Soludale yang menerima pengaduan tersebut mengaku akan ditindaklanjuti setelah dilakukan pengaduan secara tertulis.
“ Nanti pengaduan ini dibuat secara tertulis dan akan ditindaklanjuti,”kata Jermi. (rel)



