Di Kabupaten Sikka 69 Orang Anak Disiksa Saat Mengikuti Retret

MAUMERE, GlobalFlores.com –69 orang anak pada satu sekolah di Kabupaten Sikka disiksa oleh pengasuh retret saat mengikuti kegiatan tersebut pada 20 hingga 23 Maret 2023 di Mageria, Kecamatan Paga.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas (Kadis ) Pengendalian Penduduk dan KB Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (DP2KBP3A), Petrus Herlemus dalam keterangan persnya kepada wartawan,Selasa (28/6/2023) di Maumere.
Menyikapi kejadian itu pihaknya ujar, Petrus Herlemus melakukan asismen dan sebelum melakukan asismen Herlemus juga mendapat masukkan dari berbagai stakeholder terkait peristiwa penyiksaan tersebut.
Menurut Petrus Herlemus, peristiwa penyiksaan itu terjadi pada 20 dan 21 Maret 2023 yang kemudian pihak korban melakukan pengaduan ke Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Perlindungan Perempuan dan anak pada 22 Maret 2023.
Berdasarkan pengaduan tersebut, maka dinas DP2KBP3A langsung melakukan asismen yang menghadirkan pihak sekolah, orangtua murid dan anak.
Pertemuan orangtua murid, sekolah dan anak itu difasilitasi Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan anak, Yani Yosepha pada 10 Juni 2023.
Setelah mendalami kasus tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan laporan polisi pada 12 Juni 2023. Walaupun demikian pihak UPT terus membuka ruang kepada sekolah, orangtua murid dan anak untuk menyelesaikan kasus tersebut.
“Soal pelaku akan diproses hukum atau tidak itu menjadi urusan pelaku. Namun karena mempertimbangkan traumatisnya pada anak maka dalam rapat merekomendasikan ada asismen lanjutan bagi para korban pada 11 hingga 15 Juni,“kata Petrus Herlemus.
Dalam penanganan kasus penyiksaan itu lanjut Petrrus Herlemus yang dilakukan UPT perlindungan perempuan dan anak diantaranya melakukan pertemuan bersama orangtua murid, anak dan pihak sekolah, yang kemudian dilanjutkan dengan melakukan asismen.
Petrus Herlemus berharap dengan tiga rekomendasi tersebut, diharapkan kasus tersebut dapat menjadi refrensi pembelajaran warga nian tana supaya menghormati, menghargai dan melindungi perempuan dan anak.
“Ini kebetulan muncul kasus penyiksaan di Mageria, maka kita langsung tindaklanjuti. Kekerasan yang dilakukan saat itu berupa kekerasan fisik, seperti memungut sampah menggunakan mulut, ada yang dipukul, ditendang, bahkan jidat korban dibenturkan ke tembok,”katanya.
Dinas DP2KBP3A kata Petrus Herlemus memfasilitasi untuk dapat diselesaikan secara baik. Peristiwa itu terjadi disaksikan oleh pendamping dari para guru disekolah tersebut. Herannya pendamping dari sekolahpun mengalami intimidasi dan merasa tercekam.
Pihak pendamping dari sekolahpun tidak dapat mengambil langkah-langkah untuk menghentikan kekerasan tersebut dan membiarkan berlanjut hingga kegiatan selesai.
“Saya dalami betul sikap sekolah, namun dari pihak sekolahpun tidak mengambil sikap sedikitpun atas kejadian itu. Saya selalu berpikir setiap warga negara tidak ada perbedaan di depan hukum. Konteksnya adalah setiap perempuan dan anak harus dilindungi apapun itu,”kata Petrus Herlemus.
Lantaran anak -anak masih mengalami trauma lanjut Petrus Herlemus, maka pendampingan tetap dilakukan oleh UPT perlindungan perempuan dan anak. Namun demikian kasus tersebut tetap akan ditindaklanjuti hingga tuntas. (rel )