Regional

Di Kabupaten Sikka 69 Orang Anak Disiksa Saat Mengikuti Retret

MAUMERE, GlobalFlores.com –69 orang anak pada  satu sekolah di Kabupaten Sikka disiksa oleh pengasuh retret saat mengikuti kegiatan tersebut pada  20 hingga 23 Maret 2023 di Mageria, Kecamatan Paga.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas (Kadis ) Pengendalian Penduduk dan KB Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (DP2KBP3A), Petrus Herlemus dalam keterangan persnya kepada wartawan,Selasa (28/6/2023) di Maumere.

Menyikapi kejadian itu pihaknya ujar, Petrus Herlemus melakukan asismen dan sebelum melakukan asismen Herlemus juga mendapat masukkan dari berbagai stakeholder terkait peristiwa penyiksaan tersebut.

Menurut Petrus Herlemus, peristiwa penyiksaan itu  terjadi pada 20 dan 21 Maret 2023 yang kemudian pihak korban melakukan pengaduan ke Unit Pelayanan Terpadu (UPT)  Perlindungan Perempuan dan anak pada 22 Maret 2023.

Berdasarkan pengaduan tersebut, maka  dinas DP2KBP3A langsung melakukan asismen yang menghadirkan pihak sekolah, orangtua murid dan anak.

Pertemuan orangtua murid, sekolah dan anak itu difasilitasi Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan anak,  Yani Yosepha  pada 10 Juni 2023. 

Setelah mendalami kasus tersebut kemudian  ditindaklanjuti dengan laporan polisi pada 12 Juni 2023. Walaupun  demikian pihak UPT  terus membuka ruang  kepada sekolah, orangtua murid dan anak untuk menyelesaikan kasus tersebut.

“Soal pelaku akan diproses hukum atau tidak itu menjadi urusan pelaku.  Namun karena mempertimbangkan traumatisnya pada  anak maka  dalam rapat merekomendasikan ada asismen lanjutan bagi para korban pada  11 hingga 15 Juni,“kata Petrus Herlemus.

Dalam penanganan kasus penyiksaan itu lanjut Petrrus Herlemus yang dilakukan UPT perlindungan perempuan dan anak diantaranya melakukan pertemuan bersama orangtua murid, anak dan pihak sekolah, yang kemudian dilanjutkan dengan melakukan asismen.

Petrus Herlemus berharap dengan tiga rekomendasi  tersebut, diharapkan kasus tersebut dapat menjadi refrensi pembelajaran warga nian tana  supaya menghormati, menghargai dan melindungi perempuan dan anak. 

“Ini kebetulan muncul kasus penyiksaan di Mageria, maka kita langsung tindaklanjuti.  Kekerasan yang dilakukan saat itu berupa kekerasan fisik, seperti memungut sampah menggunakan mulut, ada yang dipukul, ditendang, bahkan jidat korban  dibenturkan ke tembok,”katanya.

Dinas DP2KBP3A kata Petrus Herlemus memfasilitasi untuk dapat diselesaikan secara baik. Peristiwa itu terjadi disaksikan oleh pendamping dari para guru disekolah tersebut.  Herannya pendamping dari sekolahpun mengalami intimidasi  dan merasa tercekam.

Pihak pendamping dari sekolahpun tidak dapat mengambil langkah-langkah untuk menghentikan  kekerasan tersebut dan membiarkan berlanjut hingga kegiatan selesai.

“Saya dalami betul sikap sekolah, namun dari pihak sekolahpun tidak mengambil sikap sedikitpun atas kejadian itu. Saya selalu berpikir setiap warga negara tidak ada perbedaan di depan hukum. Konteksnya adalah setiap perempuan dan anak harus dilindungi apapun itu,”kata Petrus  Herlemus.

Lantaran anak -anak masih mengalami trauma lanjut Petrus Herlemus, maka pendampingan tetap dilakukan oleh UPT perlindungan  perempuan dan anak. Namun demikian kasus tersebut tetap akan ditindaklanjuti hingga tuntas.  (rel )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan