Regional

Keluarga Korban Penyiksaan Minta Oknum TNI AL Lanal Maumere Dipecat

MAUMERE,GlobalFlores.com – Keluarga korban penyiksaan yang dilakukan oleh tiga orang oknum TNI AL Lanal Maumere terhadap  Andreas Wiliam  Sanda, melalui kuasa hukumnya Viktor Nekur SH dan Tobis Tola SH, mendesak agar pelakunya dipecat dari institusinya.

Hal ini disampaikan Viktor, Kamis (22/6/2023) di Maumere.

Viktor mengaku tuntutan pemecatan terhadap tiga oknum anggota Lanal Maumere yang melakukan penyiksaan secara keji  terhadap Andre itu,  merupakan  keinginan keluarga korban sendiri dan sebagai kuasa hukum wajib memenuhi keinginan keluarga untuk disampaikan disampaikan kepada pimpinan institusi.  

Viktor berharap  adanya komunikasi dan keterbukaan oleh pihak Lanal Maumere atau institusi para pelaku dengan pihak keluarga korban dengan para pelakunya, terkait status hukum para pelaku penyiksaan tersebut.

“Saya selaku kuasa hukum mewakili keluarga korban  berharap ada keterbukaan dalam proses hukum terhadap tiga pelaku penyiksaan itu.  Permintaan keluarga untuk menghukum pelaku seberat-beratnya endingnya adalah  harus di pecat. Jika tidak dipecat maka perbuataan penyiksaan  terhadap masyarakat akan terulang lagi,”kata Viktor.

Disebut sebagai penyiksaan kata Viktor karena ketiga pelaku  tersebut  menyiksa Andre tanpa prikemanusiaan, dan saat disiksa,  Andre harus menjawab siap dan siap.  Walau  Andre meminta maaf kepada orangtua pacarnya yang diketahui bernama Icha, tetap tidak di gubris. Andre tetap disiksa walau dalam kondisi berlumuran darah.  

Walau dalam kondisi tidak berdaya, Andre  tetap disiksa  bahkan  dipukul menggunakan popor senjata hingga menguncurkan darah dari kelopak matanya.  Darah yang menguncur deras dari kelopak matanya ke lantai, Andre kemudian dipaksa untuk menjilat  darahnya sendiri dilantai.

Selain tiga pelaku, Viktor selaku kuasa hukum korban juga meminta agar otak dibalik penyiksaan itu yakni kakak kandung  pacarnya yang diinformasikan berada di Mataram agar  diproses hukum dan dipecat.

Dengan demikian maka pelaku bukan hanya tiga oknum yang melakukan penyiksaan tetapi 4 orang termasuk kakak kandung Icha yang juga merupakan anggota  TNI AL.

Sementara itu ayah kandung korban  Gregorius Sanda pada saat yang sama juga menjelaskan bahwa  BAP yang dilakukan terhadap anaknya Andre dilakukan hingga 3 kali berturut-turut.

Bahkan dalam perubahan  terhadap BAP yang dilakukan oleh Pomal Lanal Maumere tidak mencantumkan kata di pecat, tetapi menggantikannya dengan hukuman seberat—beratnya.

Gregorius juga mempertanyakan kenapa penyidik dari Pomal Lanal Maumere itu  tidak mencantumkan kata dipecat dan tidak menuliskan bahwa Andre dipukul menggunakan popor senjata.  

Usai dibuat BAP dan adanya kunjungan Danlanal Maumere ke rumah keluarga korban tidak berarti  para pelaku tidak dipecat, sesuai BAP terakhir setelah melakukan perubahan. (rel)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan