Regional

Keluarga Korban Penganiyaan Oknum Lanal Maumere Laporkan Ayah Pacarnya ke Polisi

MAUMERE, GlobalFlores.com  – Terkait penganiayaan yang dilakukan oleh 3 oknum anggota Lanal Maumere, terhadap Andreas Wiliam  Sanda, keluarga korban melalui kuasa hukum Viktor Nekur SH dan Tobias Tola SH, melaporkan Petrus Dey yang merupakan ayah dari pacarnya  ke Polres Sikka, Senin (5/6/2023).

Laporan itu dilakukan karena Petrus diduga melakukan penganiayaan terhadap korban Andre pada Sabtu (27/5/2023).

Viktor Nekur dalam konfrensi pers usai melaporkan Petrus Dey ke Polres Sikka itu menjelaskan bahwa,  berdasarkan pengakuan korban Andre bahwa sebelum penganiayaan yang dilakukan  oleh 3 oknum anggota Lanal Maumere, Petrus melakukan penganiayaan dengan menendang dan memukul Andre menggunakan helm pada bagian kepala  di  kost salah seorang teman Andre.

Penganiayaan yang dilakukan Petrus Dey itu disaksikan langsung oleh  teman Andre sendiri yang ketika itu berada di kost tersebut.

“Penganiayaan itu ada saksinya yaitu teman Andre sendiri, dan saksipun sudah memberikan keterangan kepada polisi,”kata Viktor.

 Viktor menambahkan, bahwa penyidik akan mengembangkan BAP  dan diharapkan dapat mengungkapkan keterlibatan pihak lain yakni  ibu dari kekasihnya Andre, Paman kekasihnya dan nenek kekasihnya yang ketika itu menjadi saksi dalam penganiayaan terhadap Andre di rumah Petrus Dey.

“Pada saat penganiayaan terhadap Andre di rumah Petrus Dey itu diduga disaksikan oleh ibu, paman dan nenek kekasihnya, hal itu terbukti dengan penyiapkan  balsam  merek Kaliga yang digunakan untuk menggosok kelaminnya Andre dan juga menyiapkan selang yang digunakan untuk   memukul Andre,”kata Viktor.

Pada saat yang sama ayah kandung Andre , Grefgorius Sanda yang ikut dalam pelaporan itu  berharap  agar proses hukum ditegakkan secara adil  dan mendesak untuk bertindak tegas kepada para pelaku yang terlibat dalam penganiayaan  tersebut.

“Kami berharap peristiwa ini untuk terakhir kalinya, tidak ada lagi  korban Andre- Andre lainnya di Kabupaten Sikka ini, kami minta agar prose hukum  ditegakkan seadil adilnya dan memproses hukum kepada para pelaku yang terlibat dalam penganiayaan Andre,”kata Gregorius.

BAP tidak dapat dilanjutkan lantaran korban Andre mengeluh sakit pada tulang rusuk baagian kiri  dan oleh polisi BAP akan dilanjutkan pada, Kamis (8/6/2023) (rel )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan