Petualang Ibu RT Pencopet di Toko Pakaian Maumere Berakhir Diatas Kapal Ferry,Ini Kisahnya
MAUMERE, GlobalFlores.com –Sepandai-pandai tupai melompat akhirnya jatuh juga. Itu mungkin kata-kata yang pantas dialamatkan kepada KLL (48) seorang ibu rumah tangga (RT) asal Kecamatan Alok,Kabupaten Sikka yang melakukan aksi “kerajinan tangan” alias copet, Senin (1/5/2023) di sebuah toko pakain di Kota Maumere dan korbannya juga seorang Ibu RT.
Setelah melakukan aksi tidak terpujinya itu,KLL mencoba berpetualang untuk melarikan diri ke Kupang melalui Pelabuhan Larantuka,Flores Timur.
Namun demikian belum jauh berpetulang kesigapan tangan Ibu RT,KLL ini kalah sigap dengan kecepatan aksi dari aparatur hukum,Sat Reskrim Polres Sikka karena dari atas kapal ferry yang bersangkutan dibekuk dan dibawa ke Polres Sikka guna mempertanggungjawabkan perbuatan kerajinan tangannya yang telah membuat seorang ibu menangis tersedu-sedu kala itu tak kala uang yang hendak dipergunakan untuk membeli pakain lenyap tanpa bekas akibat ulah KLL.
Kasat Reskrim Polres Sikka AKP Nyoman Gede Arya Triyadi Putra, S.I.K, Sabtu (6/5/2023) di Maumere menjelaskan bahwa pencopet KLL melakukan aksinya pada Senin (1/5/2023) di toko pakaian dan korban langsung membuat laporan polisi.
Atas laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket ) di TKP serta melacak melalui cctv yang berada ditoko pakaian tersebut.
Nyoman menambahkan, Kamis (4/5/2023) sekitar pukul. 17.00 wita tim penyidik berhasil mendapat identitas pelaku melalui rekaman cctv.
Berdasarkan identitas yang diperoleh tersebut, Jumat (5/5/2023) sekitar pukul 09.00 wita tim penyidik langsung menuju ke rumah orangtua pelaku KLL yang beralamat di Km 2 Kampung Garam.
Di Kampung Garam tim mendapatkan informasi dari tetangga bahwa, pelaku sejak sehari sebelumnya tidak berada di rumah bersama anak laki-lakinya, dan diketahui kalau yang bersangkutan berada di luar kota.
Tim penyidikpun tidak putus asa, penyelidikan terus berjalan hingga akhirnya mendapat nomor HP milik pelaku pencopetan itu.
Setelah dilakukan pelacakan pada pukul 22.00 Wita diketahui pelaku berada di Larantuka, Kabupaten Flores Timur ( Flotim).
Tim penyidik kemudian langsung menuju Larantuka Kabupaten Flotim untuk mencari posisi pelaku. Sekitar pukul 01.00 Wita dini hari, tim tiba di Kabupaten Flotim dan langsung berkoordinasi dengan anggota polisi di Flotim untuk bersama – sama ke pelabuhan dan langsung menuju titik lokasi.
Setelah dilakukan pengecekan kata Nyoman, penyidik mendapat posisi pelaku sudah berada diatas kapal ferry tujuan Flotim – Kupang dan dari atas kapal polisi lantas membekuk pelaku.
Pelaku kemudian kemudian dibawa ke Polres Flotim untuk diinterogasi awal, sekaligus menunjuk hasil rekaman cctv.
Dari rekaman cctv tersebut, pelaku mengakui perbuatannya.
Atas pengakuannya itu, pelaku dibawa tim penyidik ke Polres Sikka. Pelaku dan tim penyidik tiba di Polres Sikka pada pukul. 04.30 wita dinihari dan langsung dilakukan pemeriksaan oleh penyidik di Polres Sikka.
Usai pemeriksaan pelaku KLL langsung diamankan dalam sel tahan Polres Sikka. (rel )