Regional

Ribuan Mahasiswa Unipa Gelar Aksi Protes Di Kantor DPRD Sikka

MAUMERE, GlobalFlores.com  –  Ribuan mahasiswa Universitas Nusa Nipa (Unipa) Indonesia menggelar aksi protes di kantor DPRD Sikka, Jumat (24/2/2023), aksi tersebut dipicu oleh pernyataan salah seorang  oknum anggota DPRD Sikka dari Partai Hanura Wenseslaus Wege, seperti yang dilansir media  belum lama ini, yang menyatakan bahwa Unipa telah menggelapkan aset Pemda Sikka selama 16 tahun.

Dr. Gerry Gobang selaku koordinator aksi tersebut kepada media ini menjelaskan bahwa  sasaran dalam aksi tersebut yakni masyarakat nian tana boleh menyaksikan klarifikasi  atas pernyataan Wens, bahwa sebuah Lembaga yang memiliki marwah, Lembaga Pendidikan tinggi dituduh melakukan penggelapan  aset daerah. Inilah yang tidak diterima oleh  Unipa Indonesia.

Gerry bahkan meminta para awak media untuk melihat sendiri para mahasiswa yang merupakan akademisi, yang sudah kritis,  bahkan mereka sendiri sudah membaca  berita yang dilansir media.

Gerry juga mengaku telah menyampaikan kepada ketua DPRD Sikka Donatus David, bahwa pada tanggal 10 Maret mahasiswa dan para dosen akan datang lagi ke DPRD Sikka untuk membicarakan soal pernyataan Wens tersebut. 

 Menurut Gerry, pada saat pertemuan dengan anggota DPRD ini segala hal soal Unipa harus dituntaskan.

“Persoalan tentang Unipa harus dituntaskan, dan termasuk klarifikasi atas tuduhan itu,  ini yang menjadi agenda  utama. Satu-satunya solusi yakni penegerian Unipa. Unipa harus menjadi Universitas Negeri,”ujar Gerry.

Gerry menjelaskan bahwa dalam LHP BK juga menyebutkan  bahwa atas rekomendasi BPK bahwa Unipa  menyewa aset daerah, selain itu BPK juga menyebutkan bahwa Unipa salah satu Universitas yang dipersiapkan untuk menjadi Universitas Negeri pertama di Flores.  

Hingga saat ini kata Gerry aset pemda Sikka belum diserahkan, yang ada hanya pernyataan hibah, namun yang dibutuhkan harus ada akta.

Akta yang dimaksudkan Gerry yakni akta penyerahan langsung  sebagai syarat dalam proses penegerian.  Gerry berharap tanggal 10 Maret aspek-aspek yang berkaitan dengan Unipa harus dituntaskan. Para mahasiswa Unipa juga menyampaikan agar DPRD Sikka mendorong, agar Unipa harus menjadi Universitas Negeri.

Terkait laporan polisi terhadap Wens Wege, Gerry mengaku  bahwa laporan tersebut merupakan delik aduan, secara hukum Wens harus bisa membuktikan  karena Marwah Lembaga Unipa  dicemar oleh pernyataannya.

“Kalau soal laporan polisi, itu delik aduan, karena marwah lembaga kami dicemar, oleh karena itu Wens  harus membuktikan sesuai dengan pernyataannya. Kalau tidak dapat membuktikannya maka Wens telah melakukan pembohongan,”kata Gerry.

Gerry menambahkan setelah melaporkan Wens secara lisan Kamis (23/2/2023), maka Jumat (24/2/2023) tim hukum Unipa  menyerahkan laporan itu secara tertulis ke Polres Sikka. 

 Terkait dengan pemberitaan yang dinilai hoax, Gerry menyampaikan bahwa  tim hukum Unipa  juga akan melayangkan hak jawab dan melakukan somasi kepada dewan Pers. 

 Aksi mahasiswa Unipa lanjut Gerry juga merupakan bagian dari proses pembelajaran, bahkan dengan  konsep merdeka belajar, belajar semesta, belajar kapan saja  dan dengan siapa saja. Oleh karena itu aksi tersebut juga merupakan proses belajar bagaimana memperjuangkan kebenaran.

“Sasaran kami adalah masyarakat nian tana boleh  menyaksikan klarifikasi atas pernyataan itu, bahwa semua Lembaga yang memiliki marwah Lembaga Pendidikan tinggi dituduh  melakukan penggelapan aset daerah, itu yang kami tidak terima,”kata Gerry. 

Anggota DPRD Sikka,Wens Wege

Sementara itu Wens Wege dalam konfrensi persnya usai mahasiswa melakukkan aksi demo di DPRD Sikka menjelaskan, bahwa terdapat temuan LHP BK tahun 2021 halaman 64, untuk Unipa Maumere, yang menggunakan aset daerah.

Dalam LHP BPK tersebut kata Wens menyebutkan,  bahwa  Unipa berdasakan hasil pemeriksaan dokumen dan cek fisik diketahui bahwa Unipa Maumere menggunakan  aset tanah milik Pemkab Sikka seluas 65.000 m2 dan 66.100 m2  yang tercatat pada kit BPKAD sebagai SK PKD.

Wens menambahkan bahwa kepala Subdit Pengamanan Aset,  menjelaskan bahwa Unipa sudah sejak lama  memakai aset Pemda  karena sejak awal Unipa adalah Universitas Pendidikan tinggi  milik Pemda Sikka. Selanjutnya Unipa menjadi unit pelaksanaan teknis  dibawa Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka, yang pada akhirnya Unipa Lepas dari Pemkab Sikka, tetapi  aset yang digunakan belum dikembalikan.

 Unipa juga disiapkan menjadi Universitas Negeri di Pulau Flores.

Pernyataan tersebut dan temuan LHP BK itu  yang menjadi dokumen yang membuat pernyataan bahwa adanya dugaan penggelapan aset oleh yayasan Unipa Maumere sejak tahun 2005 saat Unipa didirikan sampai dengann tahun 2021 hasil temuan BPK. Artinya yang disampaikan  dalam pernyataan tidak hoax. 

“Saya menyampaikan apa adanya, dan ini dokumen LHP BPK, lalu hoaxnya dimana, saya menyampaikan apa adanya. Jadi pernyataan saya itu tidak hoax,”kata Wens.

Dari temuan BPK lanjut Wens, Unipa membayar Rp 290 juta lebih,  kalau dihitung dari 2004 hingga 2021 kurang lebih 16 tahun, kalau dihitung secara matematis  maka kerugiannya mecapai Rp 4,6 Miliar.

  Jumlah ini yang harus dibayar Unipa kepada Pemda Sikka karena menggunakan aset daerah. 

Tugas sebagai anggota DPRD Sikka, menjalankan amanat UU nomor 23 tahun 2014  sebagai penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Sejak 2005 sampai dengan 2021 kurang lebih 16 tahun, ini kalau dihitung secara matematisnya  maka nilainya sekitar Rp 4,6 Miliar  yang harus dibayarkan kepada Pemda Sikka, karena menggunakan asset daerah,”kata  Wens. ( rel )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan