Unipa Polisikan Anggota DPRD Sikka,Kenapa
MAUMERE, GlobalFlores.com – Sebanyak 5 orang Kuasa Hukum mewakili Universitas Nusa Nipa ( UNIPA) Indonesia mempolisikan salah seorang anggota DPRD Sikka dari Partai Hanura Wenseslaus Wege S.Fil, Kamis (23/3/2023) lantaran diduga melakukan tindak pidana pelanggaran pasal 45 A ayat (1) dan pasal 45 ayat (3) UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan trasaksi Elektronik (ITE).
Salah satu kuasa hukum Unipa Indonesia Alfonsus Hilarius Ase menjelaskan bahwa secara kelembagaan pihak Unipa Indonesia tidak menerima pernyataan Wens Wege yang dimuat di salah satu media online, yang menuding Yayasan Nusa Nipa dan Unipa menggelapkan asset pemerintah kabupaten sikka selama 16 tahun.
Sebelum melaporkan Wens ke Polres Sikka, pihak Unipa juga melayangkan surat somasi secara tertulis kepada Wens Wege. Untuk diketahui tim kuasa hukum yang melaporkan Wens ke Polres Sikka diantaranya, Alfons Hilarius Ase, SH., MH., Marcelus Moses Parera, SH., MH., Kornelius Yoseph Paga Meka, SH., MH., Robertus Diki Armando, SH., MH., dan Higinius Wilbrot, SH., M.Si.
Alfons kepada media di Sikka menjelaskan, bahwa pengaduan ke Polres Sikka itu untuk meminta Wenseslaus Wege membuktikan pernyataannya di media online tersebut yang telah menuding pihak Yayasan Nusa Nipa, bahwa telah menggelapkan aset milik pemerintah kabupaten Sikka.
Selain itu, Wens Wege juga diminta untuk membuktikan pernyataannya yang menyebutkan bahwa UNIPA didirikan hanya untuk memperkaya kroni-kroninya.
“Aset mana yang telah digelapkan oleh UNIPA?. Pertanyaan lanjutan, UNIPA menggelapkan dengan cara apa dan kepada Siapa?. Lalu soal UNIPA didirikan untuk memperkaya kroni kroni. Kroni kroni siapa?. Ini yang harus dibuktikan. ” jelas Alfons.
Menurut Alfons, bahwa Wens Wege telah menyebarkan berita bohong, sekan – akan Unipa telah melakukan penggelapan aset Pemkab Sikka dan memperkaya kroni-kroninya. Pernyataan itu kata alfons dinilai telah merusak nama baik Unipa sebagai Lembaga Pendidikan.
Usai melaorkan Wens ke Polres Sikka pihak Unipa langsung menggelar konfrensi pers, yang dihadiri oleh Wakil Rector 1, Unipa, Dr.Gerry Gobang S.Fil.
Dalam konfrensi pers tersebut Gerry meminta Wens untuk membuktikan pernyataannya secara terbuka kepada publik, diantaranya, soal tuduhan Unipa menggelapkan asset daerah dan Unipa didirikan untuk memperkaya kroni-kroni.
“Kapan itu digelapkan, oleh siapa siapa dan dengan cara apa aset aset itu digelapkan atau dipindah tangankan?. Lalu soal tuduhan kroni kroni yayasan yang diperkaya, yang mana kroni kroni dan individu yang dimaksud. Tunjukan. Kalau ada bukti buktinya, silahkan lapor. Bahkan kami mendukung bila ada bukti bukti karena sudah melanggar hukum,”kata Gerry.
Gerry menambahkan bahwa pemberitaan itu sangat kontra produktif, dimana saat ini Unipa tengah menjalankan penerimaan mahasiswa baru. Pernyataan Wens juga dinilai telah membentuk opini public, bahwa pernyataan Wens itu benar adanya.
“Kami sedang menggalakan promosi besar besaran. Kami sedang menggalakan pendaftaran mahasiswa baru. Sehingga, ketika berita tersebut dilansir, kami merasa perlu menyatakan sikap kepada Wens Wege sebagai anggota DPRD sehingga tidak membuat pernyataan yang kontra produktif. Kalau punya bukti silahkan lapor kepada penegak hukum,” kata Gerry.
Menanggapi somasi dan laporan polisi oleh pihak Unipa, Wens Wege dengan tegas mengatakan bahwa pernyataan yang disampaikan kepada media itu sudah sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tahun 2021.
Dalam LHP BPK RI thaun 2021 itu lanjut Wens, dinyatakan bahwa berdasarkan pemeriksaan BPK dan cek fisik diketahui bahwa Unipa Indonesia Maumere menggunakan asset tanah milik Pemkab Sikka seluas 65.000 m2, dan 66,100 m2 yang tercatat pada KIB DPKAD sebagai SKPKD.
Wens juga menjelaskan bahwa isi LHP BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Sikka tahun 2021 bahwa Kasubid pengamanan asset telah menjelaskan bahwa Unipa sudah lama memakai asset tanah Pemda Sikka, karena awalnya Unipa adalah Yayasan Pendidikan tinggi milik Pemkab Sikka.
Unipa kemudian menjadi Unit Pelayanan Teknis ( UPT) dibawa Dinas Kesehatan, pada akhirnya Unipa melepaskan diri dari kepemilikan Pemkab Sikka, namun asset yang digunakan belum dikembalikan. Unipa disiapkan menjadi Universitas Negeri di Flores.
“Karena itu bukti dan fakta yang ada didalam laporan LHP 2021 soal penggunaan aset daerah. Ada aset daerah yang digunakan itu sehingga UNIPA bisa melihat dan memahami mengapa saya harus membuat pernyataan bahwa UNIPA melakukan penggelapan aset,” kata Wens.
Menurut Wens, dari temuan yang tertuang dalam LHP BPK tahun 2021, Unipa kemudian membayar senilai Rp.290 juta lebih.
Dengan pembayaran itu, maka, dengan sendirinya Unipa sudah mengakui kalau aset tersebut adalah aset milik daerah.
Wens bahkan mempertanyakan kenapa sejak 2005 hingga 2021 kurang lebih 16 tahun Unipa tidak membayar ? pada hal Unipa secara sadar dan mengetahui jika aset yang digunakan adalah aset milik Pemkab Sikka.
“Tunggu temuan LHP BPK 2021 baru mereka bayar Rp 290-an juta di tahun 2022. Ini dokumen dari BPK dan saya membuat pernyataan benar bahwa ini hasil temuan LHP BPK. Dengan hasil temuan LHP BPK ini maka saya menyatakan Unipa menggelapkan aset, jelas loh itu di dalam. Lalu saya diberikan surat somasi, siapa dia?. Kau siapa UNIPA itu?. Bukan ketua partai saya,” tegas Wens.
Wens menambahkan bahwa pernyataannya itu sebagai anggota DPRD Sikka, yang mempunyai kewenangan sesuai yang diatur dalam UU nomor 23 thun 2014, tentang penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Sesuai UU kami ditugaskan untuk menyelenggarakan pemerintahan di kabupaten Sikka. Apa yang kami selenggarakan, proses pembangunan di Kabupaten Sikka termasuk mengamankan segala bentuk aset yang dipakai oleh pihak manapun. Fungsi pengawasan saya berjalan, fungsi kontrol saya berjalan, karena saya melakukan pengawasan, saya melakukan kontrol terhadap seluruh aset daerah,” jelas Wens.
Menurut Wens, dalam Permendagri No. 19 tahun 2016, jelas mengatur tentang pengelolaan dan pemanfaatan aset daerah harus secara baik dan transparan.
“Aset daerah harus dikelola secara baik, aset daerah harus dimanfaatkan secara baik untuk kepentingan peningkatan pendapatan asli daerah,”ujar Wens. (rel)