Simak Penjelasan BKSDM Ende Soal 1.215 Honorer Yang Belum Diangkat Jadi PPPK
ENDE,GlobalFlores.com-Sebanyak 1.215 Non ASN atau tenaga honorer yang bekerja di Lingkup Pemkab Ende baik itu tenaga guru dan tenaga kesehatan serta tenaga tehknis diharapkan bisa diangkat menjadi ASN PPPK di tahun 2023 sebelum regulasi penghapusan tenaga honorer secara nasional diberlakukan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Ende,Fransisco Frasailes mengatakan hal itu menjawab pertanyaan tentang nasib 1.215 Non ASN yang tersisa dari proses perekrutan tenaga ASN PPPK Kabupaten Ende,Minggu (19/2/2023) di Ende.
Pria yang disapa Charles ini menjelaskan bahwa pada tahun 2022 Pemerintah Pusat dalam hal ini Menpan RI dan BKN memberikan jatah formasi ASN PPPK Kabupaten Ende sebanyak 1.793 orang dengan perincian 1.401 untuk tenaga guru dan 227 tenaga kesehatan serta 165 tenaga tehknis.
“Formasi yang ada adalah formasi tahun 2022 yang pelaksanaan ujian dilakukan di tahun 2023 ini,”kata Charles.
Dari jumlah yang ada jelas Charles telah terserap dalam formasi ASN PPPK sebanyak 1.793 orang dan masih tersisa sebanyak 1.215 orang dari jumlah secara keseluruhan Non ASN sebanyak 3.007 orang dan diharapkan yang tersisa sebanyak 1.215 bisa diserap atau diselesaikan di tahun 2023.
Terhadap nasib 1.215 Non ASN yang belum terserap tersebut Charles mengatakan bahwa Pemda Ende akan mengusulkan dalam alokasi formasi untuk tahun 2023 sehingga dengan demikian semuanya bisa diselesaikan dalam tahun 2023.
“Prinsipnya kami akan tetap mengusulkan jumlah yang tersisa tersebut diharapkan bisa diakomodir semuanya sehingga dengan demikian di Kabupaten Ende sudah tidak ada lagi tersisa tenaga honorer,”kata Charles.
Menjawab pertanyaan bahwa untuk formasi ASN PPPK tahun 2023 telah diturunkan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK),Charles mengatakan bahwa itu baru aturan dari PMK belum dari Menpan dan BKN karena kedua lembaga tersebut adalah lembaga yang berurusan secara langsung dengan kepegawaian.
“Kami baru mengikuti kegiatan telekonrence dengan pihak Menpan RB bahwa formasi ASN PPPK yang ada baru berupa PMK dari Kementrian Keuangan sedangkan formasi dari Menpan belum turun. Jadi ada sinkronisasi dulu karena formasi ASN PPPK berupa PMK belum menjadi data akhir atau final untuk formasi PPPK,”kata Charles. (rom)