Usai Dirumahkan Honorer di Ende Dijadikan Tenaga Pendukung Kegiatan Dengan Upah Seadanya,Miris
ENDE,GlobalFlores.com-Usai diberhentikan oleh Bupati Ende, Drs Djafar Achmad pada awal tahun 2023 sejumlah tenaga honorer di Lingkup Pemkab Ende ternyata ada yang masih dipekerjakan oleh para pimpinan badan dan bagian serta badan di Lingkup Pemkab Ende dalam kapasitas sebagai tenaga pendukung kegiatan dengan upah seadanya sesuai dengan jenis kegiatan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Ende, Mauritz Bunga yang dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (24/1/2023) membenarkan bahwa memang ada sejumlah tenaga honorer yang masih dipekerjakan di sejumlah dinas dan badan maupun bagian dalam kapasitas sebagai tenaga pendukung kegiatan.
“Iya memang mulai tahun 2023 tidak ada lagi tenaga honorer yang ada hanya tenaga ASN dan PPPK dengan demikian sudah tidak ada lagi anggaran untuk gaji bagi tenaga honor di Lingkup Pemkab Ende,”kata Mauritz.
Tentang tenaga honorer yang terlihat masih bekerja di sejumlah dinas dan badan maupun bagian, Mauritz mengatakan bahwa mereka itu bukan lagi tenaga honorer namun hanya sebagai tenaga pendukung kegiatan.
Itu artinya para eks honorer tersebut hanya dikerjakan ketika ada kegiatan di masing-masing badan dan dinas sehingga honor mereka diberikan berdasarkan jenis kegiatan,jelas Mauritz.
“Mulai tahun 2023 sudah tidak ada anggaran yang termuat dalam APBD Kabupaten Ende untuk gaji para honorer,”kata Mauritz.
Mauritz mengatakan bahwa legalitas untuk pembayaran upah para eks honorer termuat dalam jenis pekerjaan dengan item pembelanjaan barang dan jasa.
“Iya jasa mereka yang dibayar berdasarkan jenis pekerjaan,”kata Mauritz.
Lebih lanjut Mauritz menjelaskan para eks honorer yang masih bekerja itupun dilakukan secara sift sehingga tidak semua harus masuk kerja setiap hari dalam satu minggu.
Untuk hari-hari lain yang mana mereka tidak masuk kerja bisa diisi untuk mencari pendapatan lain,ujar Mauritz.
Dijelaskan keberadaan para eks honorer tersebut tidak lagi disebut honorer namun tenaga pendukung kegiatan yang mana tenaga mereka dibutuhkan ketika ada kegiatan.
“Pekerjaan mereka sama seperti tenaga sensus di BPS maka ketika ada sensus maka BPS mempekerjakan sejumlah orang dengan upah tertentu. Atau sama seperti petugas PPS maupun PPK ketika ada Pemilu,KPU merekrut mereka dengan dibayar honornya sesuai dengan jenis pekerjaan yang mereka lakukan,”kata Mauritz.
Dan juga para honorer yang dipekerjakan juga tidak semua dan rata-rata mereka masih muda sedangkan tenaga honorer yang sudah tua lebih memilih mengundurkan diri,jelas Mauritz.
“Misalnya di Kantor BPAKD ada sejumlah honorer kami tawarkan apa ada yang masih mau bekerja namun ada yang mau dan ada juga yang tidak mau. Rata-rata yang masih mau bekerja mereka yang usia muda sedangkan yang tua sudah enggan,”kata Mauritz.
Tentang honor bagi mereka yang masih mau bekerja,Mauritz tidak secara jelas menjelaskan namun demikian informasi yang dihimpun media ini menyebutkan bahwa untuk honornya rata-rata Rp 500 ribu perbulan dan dibayar tiga bulan sekali.