Regional

Sempat Raib BB Motor di Polres Sikka Akhirnya Dikembalikan Oleh Oknum Polisi

MAUMERE, GlobalFlores.com – Wakapolres Sikka Kompol Rully Junaedi Putra Pahroen S.Sos. S.I.K  dalam konfrensi persnya mengakui bahwa 16 motor bodong yang disita Lantas Polres Sikka pada Januari 2021  dan digunakan oleh sejumlah perwira serta anggota Polres Sikka, akhirnya dikembalikan lagi ke Lantas Polres Sikka.

Polres Sikka Menggelar Konfrensi Pers Terkait 16 Kendaraan Roda Dua Yang Disita Satlantas Polres Sikka. (GF/rel)

Hal ini disampaikan Rully, Jumat (20/1/2023) di Polres Sikka.

Rully menjelaskan bahwa sekitar bulan Januari 2021 saat satuan Lalu lintas saat  menjalankan tugasnya, melihat satu unit truk  ekspedisi dengan muatan barang-barang melintas dijalanan umum, setelah di kroscek, ternyata pada bagian bawah barang, terdapat 20 unit kendaraan roda dua yang dibungkus menggunakan kardus.

Setelah dilakukan pemeriksaan lanjut Rully,  diketahui dari  20 unit kendaraan itu 4 unitnya  memiliki dokumen dan  16 unit lainnya tidak memiliki dokumen. Mobil truk ekspedisi itu distop satuan Lantas lantaran muatan berkelebihan.

Sopir truk ketika diinterogasi aparat kepolisian kata Rully mengaku tidak mengetahui, dokumen dari  20 unit kendaraan tersebut, karena ia hanya diminta untuk mengantar barang yang berada dalam mobil tersebut  dari Surabaya ke Larantuka.

“sopir  truk ekspedisi  saat diatanya, mengaku ia hanya sebagai pekerja, yang diminta untuk mengantarkan barang-barang dari Surabaya- ke Larantuka, soal dokumen kendaraan sopir juga mengaku tidak tahu,”kata  Rully.

Lantaran tidak memiliki dokumen kata Rully,  maka 16 unit kendaraan roda dua itu disita Satlantas Polres Sikka.

Seiring perjalanan waktu, ada warga masyarakat yang datang mengklaim sebagai pemilik dari kendaraan tersebut, 5 unit kendaraan dikeluarkan setelah memperlihatkan dokumennya.

Sisa kendaraan yang belum diketahui pemiliknya sebanyak 11 unit setelah dikeluarkan 5 unit lainnya. Karena tempat penyimpanannya sempit di Polres Sikka, maka 11 unit kendaraan tersebut termasuk kendaraan lakalantas di titipkan ke Polsek Kewapante.

Proses pemindahan  11 unit kendaraan itu dari lapangan tenis Polres Sikka ke Polsek Kewapante, semuanya di bongkar.

Dari 11 unit tersebut juga, beberapa unit diantaranya dipinjam pakai oleh sejumlah anggota untuk kegiatan operasioanal kedinasan, dengan tetap mengikuti prosedur, seperti kelengkapan surat-suratnya.

“Dari 11 unit itu,  beberapa unit lainnya dipinjam pakai oleh anggota untuk kegiatan operasional kedinasan, dengan tetap mengikuti prosedur yakni mengetahui atasannya, dan dilengkapi surat-suratnya,”kata Rully.

Kini 11 unit kendaraan tersebut lanjut Rully sudah ditarik kembali, sudah diamankan  dan saat ini berada di Polres Sikka.  untuk kedepannya kita registrasi ulang, dan akan diumumkan kepada masyarakat melalui medianya Polres Sikka dan melalui media sosial,  sehingga apabila ada masyarakat yang merasa kehilangan  kendaraannya dapat menghubungi Polres Sikka  untuk  mengambil kembali kendaraannya,ujar Rully.

“Kendaraan ini akan diregistrasi ulang  dan kemudian diumumkan melalui media Polres Sikka dan media sosial lainnya, kepada masyarakat, sehingga apabila ada masyarakat yang merasa ada kehilangan kendaraannya dapat menghubungi Polres Sikka untuk mengambil kendaraanya dengan membawa dokumennya,”kata  Rully.

Sementara personil yang menggunakan kendaraan yang tidak prosedural  tetap akan di proses atau diperiksa. 

Terkait isu bahwa 11 kendaraan  ada yang diperjual belikan, Rully dengan tegas bahwa isu tersebut tidak benar.

“Jika ada isu bahwa ada kendaraan sitaan yang diperjual belikan, saya pastikan bahwa itu tidak benar, karena kendaraan tersebut saat ini sudah berada di Polres Sikka  kembali,”kata  Rully. ( rel )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan