Regional

Gara-Gara Uang Seratus Ribu Rupiah,Pasutri Bakar Kios,Kerugian Malahan Mencapai Rp 40 Juta

MAUMERE,GlobalFlores.com  – Gara-gara Uang Senilai Rp 100.000, suami isteri (Pasutri)  Fulgensius Rais (38) dan Yustina Manona  (44) Asal Onget, Dusun Waturepang, Desa Lela, Kecamatan Lela,Kabupaten Sikka,  nekat membakar satu unit sepeda motor dan satu unit bangunan kios, Sabtu (7/1/2023).

Peristiwa itu berawal ketika Yustina Manona menanyakan uang hasil jualan nasi bungkus dan bensin senialai Rp 100.000 pada suaminya Fulgensius Rais. Kepada isterinya Fulgensius, mengaku tidak mengambil uang sejumlah tersebut.

Percecokan pasutri ini tidak dapat dihindarkan. Yustina kepada suaminya menyampaikan bahwa uang senilai Rp 100.000 tersebut tidak ada orang lain yang ambil, karena yang berada di lokasi tersebut hanya mereka berdua.

“Uang itu siapa yang ambil, masa tiba-tiba hilang, di rumah ini hanya kita berdua, bagaimana uang bisa hilang siapa yang ambil,”kata Yustina.

Tidak tahan dengan omelan suaminya itu, Yustina langsung meraih satu botol bensin, dan menyiramnya pada sepeda motor dan satu unit  kios permanen yang berukuran 2,5 x 6 meter, satu unit bangunan bengkel berukuran 2,5 x 2,5 meter. 

Usai melakukkan penyiraman,  Fulgensius langsung meminta Yustina untuk membakarnya, namun penyampaian suaminya itu tidak ditanggapi iisterinya Yustina.

“Bensin yang  kau siram itu na bakar sudah itu sepeda motor dan kios. Uang yang saya pegang ini adalah uang bengkel tambal ban,”ujar Fulgensius.

Meliahat Yustina isterinya tidak memberika respons, Fulgensius langsung mengambil korek api dan membakar sepeda motor yang telah disiram bensin oleh isterinya. Api pun merambat begitu cepat sehingga satu unit sepeda motor dan satu unit kios berserta isinya  ludes terbakar.

Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut langsung berdatangan dan berupaya untuk melakukan pemadaman dengan peralatan sedanya.  Namun upaya warga setempat itu tidak membuahkan hasil karena seluruh isi kios dan sepeda motor tidak dapat diselamatkan.

Adapun sejumlah saksi yang menyaksikan peristiwa tersebut diantaranya, Marselus Roymarthen (40), bernadetha Ida  Maryati (34), kedua saksi ini berasal dari Onget, Dusun Onget, Desa Lela, Kecamatan Lela.

Sepasang Pasutri ini kemudian langsung dijemput oleh aparat kepolisian Polsek Lela untuk dimintai keterangan atas peristiwa kebakaran tersebut.

Dari hasil pemeriksaan  aparat kepolisian Polsek Lela, diketahui sejumlah barang yang terbakar, diantaranya, pakaian rombengan ( pakaian bekas red) sebanyak 4 karung, 1 buah rak besi.

Sementara sejumlah barang-barang bengkel yang terbakar diantaranya,  alat mesin poles 2 unit, blower 1 unit, – kompon mikrotek 20 botol , bensin 12 botol,  sepeda motor Mio soul 1 unit, kompresor 1 unit, alat – alat bengkel berupa kunci sebanyak 1 set.

Dari kejadian tersebut total kerugian mencapai Rp 40 juta.  (rel )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan