HukrimPatroli Daerah

Miris, Seorang Kakek Gauli Cucunya Sendiri Hingga Hamil

MAUMERE, GlobalFlores.com –  Kakek  AD  (60) asal Rt.003.Rw.003, Dusun Moke Kapa, Desa Gera, Kecamatan Mego, Kabupaten Sikka, nekat menggauli cucunya  berinisial ML (14)  hingga hamil 5 bulan.

Informasi yang dihimpun media ini di Polres Sikka, Kamis (5/1/2023) menyebutkan bahwa hubungan badan yang dilakukan AD kepada  ML, dilakukan sejak 4 Mei  2022  sekitar pukul. 14.00 wita di kamar AD.

Setiap kali AD melakukan hubungan badan dengan  ML selalu mendapat acaman  untuk dibunuh apabila  menceritakan perbuatannya  kepada siapapun termasuk ibu kandungnya sendiri.

ML diketahui menempuh pendidikan di Kecamatan Mego, dan tinggal bersama AD  yang merupakan kakek kandungnya sendiri.   

Melihat adanya perubahan pada dirinya, ML kemudian mengadu kepada ibu kandungnya MR (52)  yang berlamat di  Kecamatan Mego.

Mendapatkan laporan dari  putrinya itu MR langsung melaporkan pertiwa tersebut ke Polres Sikka, Kamis (5/1/2022) sekitar pukul. 14.30 wita.  

“Anak saya memasuki umur 14 tahun, kalau kemarin masih 13 tahun,  saat ini dia sudah hamil 5 bulan, yang dilakukan oleh kakeknya sendiri. Memang selama ini dia tinggal bersama kakeknya karena sekolah di Lekebai, dan saat ini sudah kelas 2 SMP,”kata  M.

Adapun saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut diantaranya, MT  (53), dan  MM  (30), kedua saksi ini beralamat di Mokekapa RT.003 Rw.003 Desa Gera Kecaamatan Mego .

M  membeberkan, bahwa pada 4 Mei 2022 yang lalu ML dipaksa oleh AD dengan cara mengancam, memaki, serta menarik ML masuk kedalam kamar AD  sendiri dan melakukan hubunagan badan dengan anaknya.  Akibat dari hubungan itu MAL anaknya itu kini hamil 5 bulan.

Terakhir kali ML disetubuhi Aloysius kakeknya itu pada 25 Desember 2022, sekita pkl. 08.00 wita dirumah AD sendiri.  Setelah melakukan hubungan badan ML diancam  untuk dibunuh apabila menceritakan  perbuatan bejadnya kepada orang lain.

Lantaran sakit hati apa yang dilakukkan AD, ML kemudian melaporkan kepada Polres Sikka agar dapat diproses hukum  selanjutnya.  (rel )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan